Miryam mulai terseret kasus penyiraman air keras Novel Baswedan
Merdeka.com - Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah satu bulan berjalan. Polisi masih belum mengantongi nama terduga pelaku.
Meski demikian, kini penyelidikan mengarah ke mantan Politikus Hanura Miryam S Haryani. Dugaan Miryam terlibat mengacu kepada kasus yang tengah diusut Novel, korupsi e-KTP. Saat itu, Miryam merupakan salah satu saksi kunci korupsi mega proyek yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.
Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa yang diduga korupsi timah? Dirumorkan bahwa Harvey telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun karena dugaan korupsi di sektor timah.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," ujar Kapolri di Medan, Rabu (17/5).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penyidik tak hanya memeriksa Miryam terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Melainkan, segelintir orang yang perkaranya tengah ditangani Novel.
"Kan Novel pernah tangani kasus atau sedang tangani kasus, nah kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja? Misalnya yang sudah apa di situ kira-kira? Ada yang sakit hati atau enggak di situ? Punya potensi semua di situ, itu perlu kita lakukan penyelidikan di situ," jelas Argo.
Menurut Argo, segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam kasus ini. Bahkan, kata Argo, salah satu kemungkinan kasus yang menyedot perhatian yakni dugaan korupsi e-KTP.
"Kami pun juga misalnya disuruh bantu untuk mencari itu pun kita juga melakukan interview ya seperti ibu Miryam di situ. Kami interview, kita-kira ada potensi enggak kira kira Bu Miryam itu? Siapa yang menyuruh? Siapa yang melindungi itu perlu kita selidiki," ujarnya.
"Pokoknya kami lakukan penyelidikan di situ, yang punya potensi-potensi kita lakukan semuanya. Mungkin ada yang pernah sakit hati di situ, pokoknya kami dalami."
Sebelum peristiwa penyiraman air keras tersebut, Novel Baswedan sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kala itu, Majelis Hakim mengkonfrontir kesaksian Novel dengan Miryam.
Keduanya pun saling bantah. Di depan Majelis Hakim, Miryam mengaku mendapat tekanan saat diperiksa Novel di gedung KPK. Miryam merasa pusing dan sempat muntah karena bau durian yang keluar dari mulut Novel.
sidang korupsi e-KTP ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman"Pertama kali disidik, Pak Novel bilang, sebenarnya ibu (Miryam) mau ditangkap dari tahun 2010," ujar Miryam.
Kemudian, pada pemeriksaan selanjutnya Miryam pun mengaku ditekan Novel.Terlebih saat pemeriksaan yang berlangsung di ruangan berukuran 2x2 meter, dirinya kerap ditinggal oleh penyidik.
"Pemeriksaan kedua juga saya masih tertekan. Masih trauma dengan omongan itu. Dari pagi sampai maghrib sering ditinggal. Dikasih makan sih, tapi ditinggal terus," ucap Miryam.
Kemudian, di pemeriksaan ketiga, Miryam meminta pemeriksaan berjalan lebih cepat. Ia mengaku semakin tertekan. "Ditambah saya ditelepon, ibu saya sakit," ucap Miryam.
Pada pemeriksaan keempat, Miryam mengugkapkan dirinya dibuat mabuk lantaran mulut Novel Baswedan tercium aroma durian. "Saya mual dan pusing, muntah-muntah," ujar Politikus Hanura tersebut.
Pengakuan Miryam itu dijawab santai Novel. Ia mengungkapkan segala tuduhan Miryam ke arahnya tidaklah benar.
"Kalau ibunya sakit, iya, saya tahu itu," ucap Novel.
"Untuk mulut saya yang bau durian. Saya memang makan kue dari rekan saya, rasanya rasa durian. Tapi saya tidak makan durian, karena tidak boleh ke gedung KPK bawa durian," jelas Novel.
Untuk ancaman penangkapan Miryam pada pemeriksaan pertama, Novel membenarkan hal tersebut.
"Dalam proses operasi tangkap tangan di tahun 2010, saksi ada dalam proses penyadapan, dan berbicara soal uang. Artinya penyidik berkeyakinan sekali dia terbiasa menerima uang. Saya rasa bukti rekaman itu untuk proses penyidikan nanti," kata Novel. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaSahroni menyampaikan, NasDem tidak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi. NasDem juga tak pernah meminta SYL menyetor hasil korupsi yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca SelengkapnyaDari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaKPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya