Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miryam mulai terseret kasus penyiraman air keras Novel Baswedan

Miryam mulai terseret kasus penyiraman air keras Novel Baswedan miryam dan novel. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sudah satu bulan berjalan. Polisi masih belum mengantongi nama terduga pelaku.

Meski demikian, kini penyelidikan mengarah ke mantan Politikus Hanura Miryam S Haryani. Dugaan Miryam terlibat mengacu kepada kasus yang tengah diusut Novel, korupsi e-KTP. Saat itu, Miryam merupakan salah satu saksi kunci korupsi mega proyek yang merugikan negara hingga Rp 2 triliun.

Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Orang lain juga bertanya?

"Penangkapan saudari Miryam, selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota. Apakah mungkin yang bersangkutan punya orang yang potensial melakukan aksi," ujar Kapolri di Medan, Rabu (17/5).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penyidik tak hanya memeriksa Miryam terkait kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Melainkan, segelintir orang yang perkaranya tengah ditangani Novel.

"Kan Novel pernah tangani kasus atau sedang tangani kasus, nah kita harus tanya itu, kasus-kasus yang sudah ditangani apa saja? Misalnya yang sudah apa di situ kira-kira? Ada yang sakit hati atau enggak di situ? Punya potensi semua di situ, itu perlu kita lakukan penyelidikan di situ," jelas Argo.

Menurut Argo, segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam kasus ini. Bahkan, kata Argo, salah satu kemungkinan kasus yang menyedot perhatian yakni dugaan korupsi e-KTP.

"Kami pun juga misalnya disuruh bantu untuk mencari itu pun kita juga melakukan interview ya seperti ibu Miryam di situ. Kami interview, kita-kira ada potensi enggak kira kira Bu Miryam itu? Siapa yang menyuruh? Siapa yang melindungi itu perlu kita selidiki," ujarnya.

"Pokoknya kami lakukan penyelidikan di situ, yang punya potensi-potensi kita lakukan semuanya. Mungkin ada yang pernah sakit hati di situ, pokoknya kami dalami."

Sebelum peristiwa penyiraman air keras tersebut, Novel Baswedan sempat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kala itu, Majelis Hakim mengkonfrontir kesaksian Novel dengan Miryam.

Keduanya pun saling bantah. Di depan Majelis Hakim, Miryam mengaku mendapat tekanan saat diperiksa Novel di gedung KPK. Miryam merasa pusing dan sempat muntah karena bau durian yang keluar dari mulut Novel.

sidang korupsi e ktp

sidang korupsi e-KTP ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

"Pertama kali disidik, Pak Novel bilang, sebenarnya ibu (Miryam) mau ditangkap dari tahun 2010," ujar Miryam.

Kemudian, pada pemeriksaan selanjutnya Miryam pun mengaku ditekan Novel.Terlebih saat pemeriksaan yang berlangsung di ruangan berukuran 2x2 meter, dirinya kerap ditinggal oleh penyidik.

"Pemeriksaan kedua juga saya masih tertekan. Masih trauma dengan omongan itu. Dari pagi sampai maghrib sering ditinggal. Dikasih makan sih, tapi ditinggal terus," ucap Miryam.

Kemudian, di pemeriksaan ketiga, Miryam meminta pemeriksaan berjalan lebih cepat. Ia mengaku semakin tertekan. "Ditambah saya ditelepon, ibu saya sakit," ucap Miryam.

Pada pemeriksaan keempat, Miryam mengugkapkan dirinya dibuat mabuk lantaran mulut Novel Baswedan tercium aroma durian. "Saya mual dan pusing, muntah-muntah," ujar Politikus Hanura tersebut.

Pengakuan Miryam itu dijawab santai Novel. Ia mengungkapkan segala tuduhan Miryam ke arahnya tidaklah benar.

"Kalau ibunya sakit, iya, saya tahu itu," ucap Novel.

"Untuk mulut saya yang bau durian. Saya memang makan kue dari rekan saya, rasanya rasa durian. Tapi saya tidak makan durian, karena tidak boleh ke gedung KPK bawa durian," jelas Novel.

Untuk ancaman penangkapan Miryam pada pemeriksaan pertama, Novel membenarkan hal tersebut.

"Dalam proses operasi tangkap tangan di tahun 2010, saksi ada dalam proses penyadapan, dan berbicara soal uang. Artinya penyidik berkeyakinan sekali dia terbiasa menerima uang. Saya rasa bukti rekaman itu untuk proses penyidikan nanti," kata Novel. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!
Novel Baswedan: Ini Skandal Besar, Level Tertinggi Korupsi!

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi
Novel Baswedan soal Firli Bahuri Tersangka: Pertama kali Pimpinan KPK Korupsi di Level Tertinggi

Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo
Pengakuan Maqdir Ismail Dikirimi Duit Rp27 Miliar oleh Terdakwa Korupsi BTS 4G Kominfo

Maqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara

Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
NasDem Ancam Somasi Pimpinan KPK Buntut Temuan Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sahroni menyampaikan, NasDem tidak pernah memerintahkan SYL untuk korupsi. NasDem juga tak pernah meminta SYL menyetor hasil korupsi yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta
NasDem Akui Terima Uang dari Syahrul Yasin Limpo Sebesar Rp20 Juta

NasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.

Baca Selengkapnya
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi
Soal Jumlah Uang Dalam Kasus Pemerasan Firli pada SYL, Ini Jawaban Polisi

Dari serentetan pasal berlapis, Firli pun terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup

Baca Selengkapnya
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo
Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya