Misbakhun Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengingatkan, konstituennya terus mewaspadai investasi bodong. Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak tertipu investasi abal-abal yang menjanjikan keuntungan berlipat dalam waktu singkat.
Pada akhir pekan kemarin, Misbakhun bersama Kepala OJK Wilayah Malang Kepala OJK Wilayah Malang Sugiarto Kasmuri menghadiri penyuluhan bertema Waspada Investasi Bodong. Penyuluhan hasil kerja sama Misbakhun dengan OJK itu digelar di tengah Pasar Burung Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Misbakhun menyatakan, masyarakat yang menjadi nasabah perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya hendaknya mengenali OJK. Sebab, OJK memiliki fungsi penting dalam melindungi konsumen perbankan.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Siapa yang mengimbau untuk waspada terhadap penipuan? PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengimbau para nasabah untuk berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online memasuki Juni 2024 menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"OJK memiliki fungsi mengatur, mengawasi dan melindungi. Yang diatur dan diawasi adalah lembaga jasa keuangan, sementara yang dilindungi bapak dan ibu semua ini, konsumen jasa keuanganya," tutur Misbakhun di depan ratusan orang peserta penyuluhan, Senin (10/2).
Legislator Golkar dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu pun mendorong konstituennya makin melek terhadap layanan keuangan. Misbakhun mewanti-wanti konstituennya untuk menghindari lembaga layanan keuangan yang tak tercatat di OJK.
"Ada banyak jenis investasi bodong atau ilegal, sehingga masyarakat perlu mengenali hal tersebut. Sudah menjadi tugas Komisi XI DPR untuk mengadakan penyuluhan tentang investasi bodong atau ilegal agar masyarakat tidak mudah tertipu," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menuturkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang OJK. Menurut Misbakhun, ada warga yang menganggap OJK adalah penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi.
"Banyak warga yang ketika ditanya tentang apa itu OJK, jawabannya adalah yang hijau-hijau-hijau itu. Saya punya aplikasinya," ujar Misbakhun ditimpali gelak tawa peserta penyuluhan.
Alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) itu menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum mempelajari dan memahami sistem ataupun risiko investasi keuangan. Akibatnya, banyak yang tertipu lantaran tergiur keuntungan berlipat yang dijanjikan lembaga investasi abal-abal.
"Penipuan berkedok investasi harus benar-benar diberantas karena sangat merugikan masyarakat dan juga pemerintah. Banyak kasus terkait investasi bodong yang menelan kerugian puluhan triliun," katanya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.
Baca SelengkapnyaSalah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan bisnis yang ideal tidak mungkin memberikan keuntungan yang terlampau melimpah.
Baca Selengkapnya