Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun ogah komentari persidangan Benhan

Misbakhun ogah komentari persidangan Benhan Misbakhun. wordpress.com

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun ogah mengomentari jalannya persidangan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Benny Handoko alias Benhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, masalah kasus itu sudah dia serahkan kepada kuasa hukumnya. "Semua sudah saya serahkan ke pengacara saya," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10).

Dia juga tak mau menanggapi ketika ditanya soal sikap pribadinya tentang kasus tersebut. "Sikap pribadi saya, sudah diserahkan ke pengacara saya," imbuhnya.

Begitu pula ketika didesak, apabila Benhan meminta damai dan menyelesaikan kasus pencemaran nama baik ini secara kekeluargaan, mantan Politikus PKS ini juga menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. "Saya serahkan kepada pengacara saya," pungkasnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Benny Handoko alias Benhan dengan UU ITE. Benhan dinyatakan menyebarkan dokumen elektronik bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap politisi Misbakhun melalui jejaring sosial, Twitter.

Jaksa Fahmi Iskandar membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10). Penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Benhan bermula dari akun Twitter miliknya, @benhan.

"Akunnya mendapat kiriman tweet dari seorang yang terdakwa tidak kenal di tweet oleh @TrioMacan2000 pada 7 Desember 2012, 04.32.05 PM isinya 'Kenapa Misbakhun itu dianggap sebagai musuh besar oleh Tempo? Karena dia adalah pembongkar kasus korupsi Century yang dilakukan Sri Mulyani Cs," kata Jaksa membacakan dakwaan.

Benhan lalu membalas kicauan @TrioMacan2000 tersebut dengan kata-kata 'LOL' atau Laugh Out Loud (tertawa). Secara bersambung kicauan @TrioMacan2000 itu ikut ditanggapi oleh akun @ovili yang isinya 'Koreksi Can (Red-TrioMacan2000), Sri itu bukan korupsi tapi merampok seperti garong dan sejenisnya'.

"Terdakwa beranggapan bahwa tweet mereka (@TrioMacan2000 dan @ovili) lucu dan ironis, lalu terdakwa menulis tweet tentang Misbakhun sebagai tanggapan," sambung jaksa.

Tweet yang ditulis Benhan di akun @benhan yakni berisi; 'Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi. Misbakhun kan termasuk yang ikut Ngerampok Bank Century. Aya Aya Wae,'. Kicauan pertama tersebut ditulisnya pada 8 Desember 2012.

Tidak lama beberapa menit kemudian Benhan menulis kembali kicauan kedua yang berisi 'Misbakhun: Perampok Bank Century, Pembuat Account Anonim, Penyebar Fitnah, Penyokong PKS, Mantan Pegawai Pajak di Era Paling Korup,'

"Bahwa terdakwa Benhan menulis kata-kata tersebut di atas karena dalam persepsi terdakwa Misbakhun termasuk yang ikut merampok Bank Century. Sepengetahuan terdakwa Misbakhun telah divonis 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan dokumen pencairan kredit Bank Century," papar JPU. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina

Mahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Razman Nasution Keras
VIDEO: Razman Nasution Keras "Sikat" Balik Toni Pengacara Pegi "Saya Tidak Mundur!"

Praktisi hukum Razman Arif Nasution merespons sindiran pedas Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan usai menang praperadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum
VIDEO: Momen Hotman Ngegas Bicara 'Hanya Tuhan yang Tahu', Ketua MK Lempar Senyum

Ketua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum

Baca Selengkapnya
Potret Sarwendah Berusaha Hindari Pertanyaan tentang Ruben Onsu
Potret Sarwendah Berusaha Hindari Pertanyaan tentang Ruben Onsu

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun lalu publik kerap membahas kedekatan Wendah dengan Betrand Peto yang dianggap tak wajar.

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo
Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang
VIDEO: Jaksa Panik Rocky Gerung Keras Bandingkan Demokrasi Era SBY Vs Jokowi di Sidang

Sidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya
Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Respons Airlangga soal Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur

Pelapor menilai frasa yang disampaikan Mahfud pada saat debat dinilai mengarah ke penghinaan terhadap Gibran.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Gibran Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK: Kita Ikuti Prosesnya
Respons Santai Gibran Soal Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK: Kita Ikuti Prosesnya

Gibran enggan menanggapi lebih jauh jalannya sidang

Baca Selengkapnya
Jawaban Gibran soal Gaya Debatnya Dianggap Menyerang Mahfud MD dan Cak Imin
Jawaban Gibran soal Gaya Debatnya Dianggap Menyerang Mahfud MD dan Cak Imin

Gibran bicara soal cara berdebatnya yang terkesan menyerang Mahfud MD dan Cak Imin

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi

Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab
Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab

Saksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya