Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun sebut banyak masyarakat bingung dengan pajak

Misbakhun sebut banyak masyarakat bingung dengan pajak Misbakhun di ICE BSD City. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, masyarakat perlu tahu tentang pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Menurutnya, keberadaan profesi konsultan pajak harus dipayungi undang-undang seiring makin peliknya persoalan perpajakan.

Misbakun menyatakan, masyarakat secara umum masih bingung dalam memahami perpajakan lantaran masih minimnya pengetahuan dan informasi. Di situlah konsultan pajak bisa menjalankan perannya.

"Permasalahan perpajakan ini sangat penting mengingat pemahaman masyarakat tidak mendalam. Siapa yang bisa mendalamkan ini, ya para konsultan pajak ini," katanya di ICE BSD City, Rabu (9/5).

Orang lain juga bertanya?

Politikus Golkar ini menambahkan, saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo sedang melakukan reformasi sektor perpajakan. Dia meyakini RUU Konsultan Pajak akan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membenahi sektor perpajakan demi menggenjot penerimaan negara.

Misbakun menjelaskan, saat ini 85 persen penerimaan negara berasal dari perpajakan sehingga peran konsultan pajak pun makin dibutuhkan. "Inilah kenapa saya berulang-ulang menyampaikan bahwa UU Konsultan Pajak harus terwujud agar profesi konsultan wajak bisa dilindungi," jelasnya.

Hanya saja, dia menambahkan, selama ini konsultan pajak yang dibutuhkan masyarakat tidak dipayungi undang-undang layaknya profesi lain seperti advokat, akuntan publik, guru dan dosen ataupun dokter. Padahal, negara juga sedang menggenjot penerimaan dari perpajakan

"Peraturan perpajakan yang sering berubah-ubah dan semakin kompleks bisa menyulitkan kebanyakan wajib pajak. Kondisi tersebut akan berpengaruh pada pencapaian target penerimaan pajak oleh negara. Maka, jasa konsultan pajak sangat dibutuhkan untuk membantu wajib pajak," jelasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan, RUU Konsultan Pajak juga demi melindungi kepentingan masyarakat, menunjang perkembangan perekonomian nasional yang sehat efisien dan transparan, memelihara integritas profesi konsultan pajak, serta melindungi kepentingan profesi konsultan pajak sesuai dengan standar dan kode etik profesi.

"Orang yang tidak punya sertifikasi kemudian melakukan praktik konsultan pajak nanti apa hukumnya, atau penerima kuasa tidak punya verifikasi ini semua akan kita atur. Hal-hal dasar seperti ini akan kita atur di undang-undang," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang
Fit and Proper Test, Misbakhun Beberkan Rencana Selaraskan BPK dengan Pemerintah Mendatang

Dia menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Baca Selengkapnya
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM

Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini
Kinerja Pegawai Bea Cukai Disorot Masyarakat, Sri Mulyani Akhirnya Beri Wejangan Begini

Sri Mulyani menyebut bagian dari risiko Bea Cukai yang bertugas untuk mengawasi pergerakan barang yang masuk dalam wilayah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara
DPR Kritik Kebijakan Kemasan Polos Tanpa Merek untuk Produk Tembakau: Mengancam Anggaran Negara

Mukhamad Misbakhun, mengkritik wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek atau plain packaging bagi produk tembakau.

Baca Selengkapnya
Curhat Sri Mulyani, Menteri Keuangan Sering Disalahkan Ketika Terjadi Krisis Ekonomi
Curhat Sri Mulyani, Menteri Keuangan Sering Disalahkan Ketika Terjadi Krisis Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran lantaran profesinya sebagai Bendahara Negara seringkali disalahkan jika terjadi krisis ekonomi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya