Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misbakhun sebut rumor jual beli opini WTP di BPK sulit dibuktikan

Misbakhun sebut rumor jual beli opini WTP di BPK sulit dibuktikan Mukhamad Misbakhun. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun terus membela institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski dua auditornya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misbakhun menegaskan, adanya kasus OTT itu bukan berarti lantas BPK bisa dibeli demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Misbakhun, desas-desus soal jual beli opini atau pendapat hasil audit BPK merupakan sebuah sebuah rumor yang sulit dibuktikan. Sebab, tidak mungkin sebuah audit program dan kertas kerja pemeriksaan yang punya standar ukuran yang jelas kemudian bisa merubah sebuah kenyataan dan realitas kinerja keuangan yang buruk dari pemerintahan kota, kabupaten, propinsi, ataupun kementerian dan lembaga.

"Sangat tidak mungkin kinerja keuangan yang lemah dalam kontrol internal, lemah dalam prosedur maupun pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi proses dan prosedur kerja bisa lolos dari audit program BPK," kata Misbakhun dalam pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (30/5).

Misbakhun menambahkan, pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga dengan kondisi kinerja keuangan yang sangat buruk pasti akan mendapatkan supervisi dari BPK. Dengan demikian kementerian/lembaga juga melakukan perbaikan atas kinerjanya.

"Karena BPK juga mempunyai tugas dan peran memperbaiki sistem akuntansi keuangan negara dengan rekomendasi-rekomendasi atas temuan yang material yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.

Apabila rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti, sambung Misbakhun, maka lembaga auditor keuangan negara itu tak akan mungkin memberikan opini WTP. Kinerja keuangan yang buruk dengan audit program dan kertas pemeriksan BPK pasti akan terkena rekomendasi perbaikan.

"Dan lobi apa pun bentuknya akan sulit memperbaiki opini bila rekomendasi BPK tidak diikuti," katanya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini menganggap tuduhan jual beli opini WTP atas hasil audit BPK merupakan tudingan yang bertujuan tak berdasar. "Itu tuduhan yang bertujuan merusak kredibiltas kelembagaan BPK. Apalagi saat ini BPK sedang diuji kredibilitas kinerjanya karena kasus OTT KPK terkait hasil audit Kemendes," jelasnya.

Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hanya di era Presiden Joko Widodo maka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 mendapatkan predikat opini WTP sejak sistem Akuntansi Keuangan Negara diterapkan 14 tahun silam. Misbakhun meyakini predikat WTP untuk LKPP 2016 tersebut diperoleh dengan susah payah dan melalui proses yang rumit setelah rekomendasi BPK pada hasil audit WDP tahun 2015 dijalankan dengan tertib.

Namun, opini WTP untuk LKPP 2016 memang menyisakan enam kementerian dan lembaga negara yang masih mendapatkan predikat disclaimer. Sebab, BPK masih menolak memberikan pendapatnya terhadap laporan keuangan kementerian dan lembaga tersebut.

"Fakta ini menunjukkan bahwa dalam memberikan predikat opini BPK memberikan kualifikasi yang sangat ketat dan syarat yang berat. Untuk itu saya mengingatkan, supaya berhati-hati dengan adanya upaya yang sistematis yang mengatakan bahwa opini dan predikat hasil audit BPK bisa diperjualbelikan karena itu sangat tidak benar dan mendeskredikatkan BPK secara kelembagaan," tandasnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini
Laporan Keuangan KPK Kembali Dapat Opini WTP, Tapi BPK Beri Catatan Ini

WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya
BPK Temukan Kelemahan dalam Laporan Keuangan Polri: Belanja Barang Tidak Gambarkan Kondisi Sebenarnya

BPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji
BPK Temukan Persoalan dalam Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji

BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung
PN Jaksel Kandaskan Perlawanan Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terhadap Kejagung

Sofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif
BPK Temukan Kelemahan Tata Kelola Keuangan Negara di Kemhan Tahun Anggaran 2023, Ada Realisasi Belanja Barang Tak Efektif

BPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS
Blak-blakan Achsanul Qosasi Baca Pleidoi, Klaim Tak Pernah Peras Kominfo untuk Pengkondisian BPK Dalam Proyek BTS

Jaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor
DPR Beberkan Masalah-Masalah IKN yang Bikin Sulit Tarik Minat Investor

DPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI
Kemenkumham Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana

Baca Selengkapnya