Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misteri raibnya duit Rp 22 miliar Pemkot Semarang di BTPN

Misteri raibnya duit Rp 22 miliar Pemkot Semarang di BTPN Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Aneh tapi nyata, begitulah faktanya. Duit kas daerah milik Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp 22 miliar tiba-tiba raib. Padahal fulus itu disimpan di Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kejanggalan baru diketahui awal tahun ini pada saat pimpinan dari tujuh perbankan bekerja sama diundang buat memperpanjang nota kesepahaman (MoU). Saat itu pimpinan BTPN absen. Sebelumnya dia tidak curiga, tapi setelah mengutus bawahannya buat menemui pimpinan BTPN malah membawa kabar buruk

"Uang yang disimpan di BTPN itu setiap bulannya selalu ada penjelasan dari bank, berupa rekening koran, termasuk bilyet deposito juga komplet. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) kemudian menemui pimpinan BTPN, dan ternyata ditemukan ada selisih data yang cukup fantastis. Uang kita tidak ada di angka Rp 22 miliar," kata Hendrar.

Padahal, lanjut Hendrar, selama ini bunga bank juga diterima dengan lancar, termasuk rekening koran, dan bilyet menyebutkan rekening senilai Rp 22 miliar, sampai kemudian ditemukan selisih data.

Kepolisian pun turun tangan mengusut kasus raibnya dana kas daerah Kota Semarang. Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Nur Ali mengatakan saat ini terdapat dua laporan, dari Pemkot Semarang dan BTPN.

"Ada laporan di Polrestabes Semarang dan di polda," kata Nur Ali.

Hendrar Prihadi mengatakan, selain melapor ke polisi dia pun menggugat BTPN.

"Artinya, kami adalah korban. Langkah-langkah secara perdata dan pidana sedang diurus, seperti melaporkan ke kepolisian, menggugat perdata BTPN agar menyelesaikan dan bertanggung jawab atas kasus ini," ujar Hendrar.

Hendrar ngotot meminta pihak BTPN bertanggung jawab atas nasib duit rakyat itu. Yang jelas, lanjut dia, Pemkot Semarang ingin supaya fulus itu kembali utuh.

"Sebagai wali kota, saya mempersilakan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Saya juga minta seluruh pegawai pemkot untuk memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada polisi," lanjut Hendrar.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang, Yudi Mardiana menceritakan, pada 2007 DPKAD menyimpan duit di tujuh bank, salah satunya BTPN. Menurut dia selama ini kegiatan perbankan seperti rekening koran dan sebagainya berjalan lancar.

Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Yudi mengatakan dana kas daerah selama ini disimpan di layanan giro dipindah ke deposito. Hal itu dilakukan November 2014, dengan mendapat bukti tanda terima sertifikat deposito.

Masih atas rekomendasi BPK, lanjut dia, dilakukan pembaruan MoU dengan mengundang tujuh perbankan pada 6 Januari 2015. Tetapi pihak BTPN ternyata tidak hadir dalam kesempatan itu.

"Kami jadi curiga. Makanya, kami lakukan penelusuran ke BTPN dengan menunjukkan sertifikat deposito dan laporan rekening koran yang kami terima secara berkala. Namun, sertifikat itu ternyata tidak diakui," kata Yudi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pun menyerahkan penanganan kasus raibnya duit kas daerah Pemerintah Kota Semarang ke Polrestabes Semarang.

"Kami kan sama-sama penegak hukum, Polrestabes silakan menangani," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi di Semarang, kemarin.

Menurut Hartadi, meski perkara itu ditangani oleh kepolisian, muaranya tetap ke kejaksaan pada saat penuntutan. Dia menambahkan Kejaksaan Tinggi siap memberi dukungan data kepada kepolisian jika dibutuhkan. Dia melanjutkan, penyelidikan perkara ini sudah diawali dengan pengumpulan data.

"Tetapi yang merasa dirugikan sudah melapor ke polisi," ujar Hartadi.

Menurut Hartadi, dana hilang itu merupakan uang negara maka pelanggaran hukum terjadi mengarah kepada tindak pidana korupsi. Dalam penyelidikan perkara ini, lanjut dia, Kejaksaan Tinggi telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari BTPN. Salah satu saksi diperiksa yakni DAK, mantan pegawai BTPN diduga tersangkut dalam hilangnya uang miliaran rupiah itu. Kasus ini terus berjalan dan sampai saat ini belum ada kesimpulan didapat.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim
Penampakan Tumpukan Uang Rp7,5 Miliar Dalam Plastik Dikembalikan 2 Tersangka Korupsi Bank Jatim

Meski sudah mengembalikan uang, 2 tersangka tetap diproses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing
Total 46 Kantor Dinas Pemkot Semarang Digeledah, KPK Temukan Uang Rp1 M dan Mata Uang Asing

Penggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Belum Tentukan Status Uang Rp27 Miliar Diserahkan Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo

Uang Rp27 miliar itu diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan ke Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya