Misteri telegram rahasia larang polisi ke KPK, siapa dalangnya?
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap kukuh menyidik kasus dugaan gratifikasi dan suap yang diduga dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan. Sejumlah orang telah diminta hadir ke KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Mulai dari pihak swasta, politikus, hingga perwira menengah dan tinggi Polri dipanggil komisi yang bertugas memberangus korupsi itu. Dari pihak swasta, KPK memanggil Liliek Hartati dan dari politikus, KPK memanggil mantan politikus PDIP yang sekarang bergabung di Hanura, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati.
Keduanya tak memenuhi panggilan KPK. Sementara dari pihak Polri, KPK memanggil Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Pol Andayono, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Inspektorat Pengawasan Umum (Karorenmin Itwasum) Polri Brigadir Jenderal (Purn) Heru Purwanto, dan Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Siapa yang tidak hadir di HUT PP Polri? Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri tak hadir.
Selain itu KPK juga memanggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Herry Prastowo, dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Komisaris Besar Ibnu Isticha, Wakil Kepala Kepolisian Resor Jombang Komisaris Polisi Sumardji, Widyaiswara Madya Sespim Polri Brigjen Pol Budi Hartono Untung, dan anggota Polri Triyono.
Namun mereka juga tak memenuhi panggilan KPK. Sejauh ini hanya Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen (Purn) Syahtria Sitepu, yang memenuhi panggilan KPK pada 19 Januari 2015 lalu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto pun angkat bicara soal mangkirnya para perwira Polri itu dari panggilan KPK. Dia mengaku memperoleh informasi soal adanya perintah melalui telegram rahasia yang meminta saksi-saksi dari unsur Polri tidak hadir bila dipanggil KPK.
Bambang juga mengaku menerima laporan adanya telegram rahasia dari Wakil Kapolri, Komisaris Jendral Polisi Badrodin Haiti, yang meminta saksi-saksi yang merupakan perwira tinggi, menengah, dan bawah supaya memenuhi panggilan.
"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil. Lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," kata Bambang kepada para pewarta selepas mendaftarkan laporan ke Ombudsman di Jakarta, Kamis (29/1).
Pihaknya mengaku masih menyelidiki kebenaran informasi adanya telegram rahasia yang memerintahkan para saksi dari unsur Polri tidak hadir bila dipanggil KPK. Menurutnya, jika hal itu benar, maka bisa masuk dalam perbuatan menghalangi proses penyidikan dan mempengaruhi saksi. Hal itu tegas diatur dalam undang-undang dan sanksinya sudah tercantum jelas.
"Jadi ini kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur pasal 21, 22, 24 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Bambang.
Lantas benarkah ada telegram rahasia yang memerintahkan para perwira Polri itu tak datang memenuhi panggilan KPK? Jika benar, siapakah orang yang memerintahkan? (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaFirli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya