Mitra BSSN, Komisi I DPR Merasa Tak Dilibatkan Bahas RUU Kamtan Siber
Merdeka.com - Proses pengajuan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Pertahanan Siber (RUU Kamtan Siber) di DPR RI dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan pihak terkait. Bahkan Komisi I DPR RI yang menjadi mitra Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN) tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU Kamtan Siber dan hanya melibatkan Badan Legislasi DPR RI.
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga dalam diskusi siber bertema 'RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?' di D'Consulate Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dikatakan Jerry, bahwa RUU Kamtan Siber dimulai dari Badan legislasi DPR RI, bukan Komisi I DPR RI. Dan RUU ini inisiatif DPR RI bersama badan Legislasi DPR RI.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Kenapa Kaukus Air DPR RI dibentuk? Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.
"Yang ingin saya tanyakan mengapa Komisi I DPR RI tidak dilibatkan BSSN dan langsung berkomunikasi dengan Baleg DPR. Bahwa RUU dimulai dari Badan legislasi, bukan Komisi I DPR RI. Bahwa ini inisiatif DPR RI bersama badan Legislasi," jelas Jerry.
Ditegaskan Politisi Golkar ini, RUU Kamtan Siber sulit disahkan, terlebih selama ini Komisi I DPR RI tidak dilibatkan dalam pembahasannya. Ia pun sepakat bahwa RUU Kamtan Siber penting.
"Saya sepakat bahwa RUU ini penting dan urgent. Dan bila 30 September belum mendapatkan kesepakatan dan belum tuntas dan ini jangan tunda," terangnya.
Praktisi IT yang juga Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Ardi Sutedja dengan tegas menyatakan RUU Kamtan Siber tiba-tiba muncul dan publik baru mengetahui pembahasannya.
"RUU ini muncul secara tiba-tiba. Tahun 2018 sudah muncul dan baru tahu. Kok bisa produk hukum mau dibuat, namun industri tidak dilibatkan. Sekarang muncul banyak reaksi yang mempertanyakan dan tidak melibatkan stakeholder dan pasti akan masalah. Kami tidak diajak bicara," tegas Ardi.
Persoalan utamanya, ucap Ardi, poin-poin dalam draft RUU ini terjadi 3-4 tahun lalu dan tidak mengacu pada kondisi riil terkait ancaman dan fostur lainnya.
"Sekarang aja What's app dimatikan kita ribut. Menurut saya ini terlalu konvensional dan ini hanya mengacu pada pemerintah, bukan mengacu pada ekosistem yang ada," tegasnya.
Dia pun kritisi bahwa rancangan ini banyak terjadi tumpang tindih pada institusi lainnya dan perlu diperbaiki lagi.
"Kita tidak bisa bahwa siber itu dijadikan komoditas. Dan siber menyangkut orang banyak dan menyangkut institusi. Misalnya kewenangan di UU ITE, atau UU Prioritas seperti RUU Data Pribadi. Seharusnya ini arif dan melibatkan orang banyak," imbuhnya.
Pakar Pertahanan dan Keamanan Yono Reksiprodjo mengatakan RUU Kamtan Siber kontradiktif dengan kementerian dan lembaga lainnya. Bahkan rancangan ini tidak menjelaskan tentang mapping dan ancaman pertahanan.
"Saya akan melihat ini isu dalam pertahanan. Siber walfare dan perang tanpa bentuk dan tak ada yang mengusul. Nah, hal-hal saat ini sangat sulit dan ini masalah. Ini sesuatu akan masuk dan berkembang," jelasnya.
Deputi Direktur Riset ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan RUU ini tidak berbicara pengawasan dan bahkan adanya tumpang tindih dengan kementerian dan kelembagaan.
"RUU ini tidak berbicara pengawasan. Apakah komisi I DPR RI yang menjadi pengawasnya. Yang lain ada beberapa tumpang tindih dengan beberapa aturan. Misalnya KUHAP," tegasnya.
Ia pun berharap dalam 2 bulan ini DPR fokus melakukan sosialisasi dan tidak buru-buru mengesahkan. Yang penting RUU ini bisa melindungi keamanan siber dan jaringan. "Saya berharap RUU ini penting. Dan dalam 2 bulan ini DPR tidak buru-buru mengesahkan. Dan bisa melindungi keamanan siber dan jaringan."
Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Ronald Tumpal mengatakan serem bila RUU ini tidak disahkan. BSSN pun memberikan kesempatan bagi publik untuk memberikan masukan.
"Serem lagi kalau kita menunda pengesahannya. Ini kesempatan dan ada inisiatif ini kita berikan masukan. Kalau diskusi tidak cukup. Saya lihat bukan subtansi dari ininya. Namun ancamannya yang mengerikan," ujar Tumpal.
Dikatakannya, RUU Kamtan Siber adalah produk DPR. Dan seharusnya masyarakat memberikan masukan kepada DPR.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam rapat tersebut sempat terjadi debat panas antara anggota komisi I DPR dengan BSSN.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset
Baca SelengkapnyaWacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR melakukan rapat kerja bersama Kominfo dan Badan Siber dan Sandi atau BSSN, Kamis (27/6).
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca Selengkapnya