MJV batal dieksekusi, ruang duka di Saint Carolus dipakai Rodrigo
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo meminta untuk menunda hukuman mati untuk salah satu terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso (MJV). Padahal ruang duka sudah disiapkan untuk MJV di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat.
Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamainan KWI Romo Siswantoko mengungkapkan, KWI sudah memesan dua ruang duka di Rumah Sakit Sint Carolus, Jakarta Pusat untuk MJV dan Rodrigo Gularte.
"Kami pesan dua ruangan ini (Kristoforus dan Rafael). Awalnya kami siapkan utuk Mary Jane dan Rodrigo," ungkapnya di Rumah Sakit Sint Carolus, Rabu (29/4).
-
Bagaimana Mary Manuel meninggal? Pada suatu hari, tepatnya pada tanggal 3 Maret 1928, Mary Manuel ditemukan wafat di sebuah kamar tidur tanpa diketahui penyebabnya.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Dimana Mary Manuel tinggal? Selama di Madiun, Mary dan keluarganya tinggal di kawasan pemukiman Eropa bernama Loji Residentielaan.
-
Siapa yang dikuburkan di dalam peti mati? Peti mati ini berisi sisa-sisa mumi Tadi Ist, putri dari imam besar El-Ashmunein, sebuah kota di tepi barat Sungai Nil, sekitar 43 km (27 mil) selatan tempat dia dimakamkan di Minya.
Pemesanan sudah dilakukan sejak kemarin, Selasa (28/4). Setelah penundaan eksekusi mati Mary Jane, dua ruangan duka tersebut akan digabung menjadi satu sebagai ruang duka Rodrigo Gularte.
"Kami sudah pesan keduanya dari kemarin. Untuk itu sekarang ruangan kami gabung karena Mary Jane ditunda eksekusinya," tutup Siswantoko.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaDia meninggal dunia setelah sebelumnya menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.
Baca SelengkapnyaBriptu RDW tewas setelah dibakar istrinya Briptu FN di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaYusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.
Baca SelengkapnyaDukacita tidak hanya dirasakan keluarga korban. Namun anggota Polri juga merasakan hal yang sama.
Baca SelengkapnyaSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca Selengkapnya