Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Batasi Jumlah Saksi, KPU Tak Keberatan Meski Sudah Siapkan 15 Saksi lebih

MK Batasi Jumlah Saksi, KPU Tak Keberatan Meski Sudah Siapkan 15 Saksi lebih Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sedianya pihaknya telah menyiapkan lebih dari 15 orang saksi dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun Arief mengatakan tidak keberatan jika hakim konstitusi hanya membatasi saksi sebanyak 15 orang.

Pun halnya dengan saksi ahli, Arief menambahkan bahwa KPU sedianya sudah menyiapkan saksi ahli lebih dari dua orang.

"Total kita sebenarnya lebih dari 15 (saksi) ahli juga lebih dari 2, tapi mahkamah membatasi nanti maka yang kita hadirkan apakah masih perlu (ditambah) dari 15 atau cukup 15. Tergantung persidangan nanti," ujar Arief sebelum masuk ke ruang sidang, Jakarta, Rabu (19/6).

Orang lain juga bertanya?

Soal alat bukti, Arif mengatakan pihaknya juga sudah mempersiapkan alat bukti sebanyak 674 box. Dengan sedikit berguyon, ia mengatakan alat bukti itu bahkan bisa terangkut dengan 20 unit truk.

"Kalau dimasukan ke truk, pengiriman kita ke sini bisa sampai 20 truk," kata Arief.

Sementara itu menuturkan diterjunkannya saksi-saksi nanti tergantung jalannya persidangan hari ini, guna relevansi keterangan saksi. Arief menegaskan KPU sebagai pihak termohon dalam hal ini hanya mengikuti alur sidang hari ini sesuai dengan dalil pemohon, pihak Prabowo-Sandi.

"Saya belum tahu pemohon akan mengeluarkan apa. Sebenarnya termohon itu tergantung pemohon. Termohon akan menjawab. Kami akan menghadirkan saksi yang relevan," tukasnya.

Diketahui, agenda sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi fakta dan saksi ahli dari pihak pemohon. Keesokan harinya, giliran pihak termohon menghadirkan saksi dan ahli.

Sedangkan pihak terkait yakni kubu Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menghadirkan saksi dan ahli pada Jumat (21/6).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN

Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong
VIDEO: Hotman Paris Skak Saksi Timnas AMIN, Ketua MK Wanti-Wanti Jangan Dipaksa Nanti Bohong

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)

Baca Selengkapnya
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta
KPU: Bukti Tambahan Kubu Anies dan Ganjar di MK Tidak Sesuai Fakta

MK akan mengumumkan keputusan gugatan Anies dan Ganjar pada 22 April nanti

Baca Selengkapnya