Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Batasi Pengunjung Sidang Sengketa Pilpres Masing-Masing Pihak 15 Orang

MK Batasi Pengunjung Sidang Sengketa Pilpres Masing-Masing Pihak 15 Orang Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan pembatasan pengunjung saat sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada 14 Juni. Setiap pihak hanya diberikan kuota 15 kursi.

"Diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," kata juru bicara MK, Fajar Laksono di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Fajar menjelaskan kebijakan ini diambil demi kondusifitas jalannya persidangan. Sebab, diperkirakan sidang sengketa hasil pilpres 2019 akan menjadi sorotan publik dan mengundang rasa ingin tahu oleh masyarakat akan jalannya persidangan.

Fajar menuturkan pembatasan kuota bagi setiap pihak untuk ikut masuk ke ruang sidang tidak berarti membatasi masyarakat yang telah hadir ke MK demi menyaksikan persidangan. Pihak MK, kata Fajar, akan menyiapkan layar besar sebagai akomodir masyarakat atau pendukung yang tidak bisa masuk ke ruang sidang.

Proses pengamanan pun dikatakan Fajar akan terus disiagakan selama sidang berlangsung.

"Intinya pengamanan yang dilakukan di MK ini semata-mata untuk memastikan dan menjamin sidang itu berjalan lancar. Jangan ada sesuatu hal yang menghambat dan mengganggu persidangan," ujarnya.

Diketahui bahwa MK telah menetapkan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 pada 14 Juni. Dalam sidang pendahuluan, MK akan menggelar putusan sela dengan menyatakan apakah gugatan dari pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dapat diterima atau tidak dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan pemohon.

Jika dalam putusan sela gugatan diterima, makan dalam sidang selanjutnya akan dilakukan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, alat bukti dan lainnya yang dijadwalkan pada 17-21 Juni 2019.

Setelah itu, tahap selanjutnya yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH. Sementara sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden itu sendiri diagendakan pada 28 Juni.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang
MK Tambah Jumlah Pihak Bersaksi di Sengketa Pilpres, Maksimal 19 Orang

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.

Baca Selengkapnya
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024
Ketua MK Batasi Kuasa Hukum dan Saksi di Ruang Sidang PHPU Pilpres 2024

Hal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, MK Periksa Saksi dan Ahli Kubu Ganjar-Mahfud Hari Ini

Secara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.

Baca Selengkapnya
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN
Agenda Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini: Pemeriksaan Saksi & Ahli dari Kubu AMIN

Sesuai aturan yang disampaikan di persidangan sebelumnya, jumlah saksi dan ahli yang boleh dihadirkan totalnya 19 orang.

Baca Selengkapnya
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok

Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ketua MK Suhartoyo Usir Komisioner Bawaslu dari Ruang Sidang
VIDEO: Tegas Ketua MK Suhartoyo Usir Komisioner Bawaslu dari Ruang Sidang

Ketua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri

Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April
Jelang Putusan PHPU Pilpres, MK Surati Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir 22 April

Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman
Situasi Terkini di Gedung MK: Massa Aksi Diterima dan Duduki Halaman

Massa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
400 Personel Polisi Disiagakan saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK

Sebanyak 400 personel akan disiagakan saat sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya