MK Dahulukan Gugatan Sengketa Pilpres, Pemilu Legislatif Menyusul
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendahulukan sidang gugatan sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sesuai jadwal, MK menjadwalkan sidang perdana gugatan sengketa Pilpres pada 14 Juni dan sidang putusan pada 28 Juni.
"Pasti Pilpres dulu diselesaikan. Sebab tanggal 28 Juni insyaAllah MK sudah akan memutuskan sengketa hasil Pilpres. Baru setelah itu tanggal 1 Juli kita meregistrasi perkara sengketa hasil Pileg (Pemilu Legislatif) sampai nanti diputus tanggal 9 Agustus," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi telah mengajukan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres pada Jumat (24/5) malam lalu. Pasangan 02 ini diwakili ketua tim kuasa hukum Bambang Widjojanto saat memasukkan permohonan sengketa.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Siapa Cawapres Prabowo di Pilpres 2024? Pada Pilpres 2024 mendatang, Prabowo menggandeng Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapresnya.
-
Siapa yang mengajukan sengketa Pilpres 2024 ke MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
Setelah permohonan gugatan pemohon diregistrasi pada 11 Juni, maka sidang akan dimulai pada 14 Juni. Setelah permohonan masuk register, tim 02 kan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK). MK kemudian akan menyampaikan akan menyampaikan panggilan sidang pendahuluan kepada pemohon.
"Sidangnya tanggal 14 Juni hari Jumat. Hari Jumat itu agendanya adalah mendengarkan permohonan pemohon. Jadi pemohon di depan persidangan nanti menyampaikan pokok-pokok permohonannya. Siapa yang hadir di sana MK sudah akan panggil semua pihak, ada termohon, ada pihak terkait, ada Bawaslu. Jadi mereka semuanya ikut mendengar pokok-pokok permohonan pemohon pada hari Jumat itu," jelasnya.
Sementara itu terkait gugatan Pileg, Fajar menyampaikan jumlah gugatan yang diterima MK sebanyak 334. Ratusan gugatan itu berasal dari calon anggota DPD, DPR maupun parpol.
"Dari 334 itu, 10 di antaranya diajukan oleh calon anggota DPD, 324 berarti diajukan partai politik atau caleg," sebutnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total, terdapat dua permohonan untuk Pilpres 2024 dan 56 permohonan untuk Pemilu Legislatif (Pileg).
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaYusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca Selengkapnyasidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden) Ganjar-Mahfud akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaJadwal juga dilakukan pada siang hari agar termohon dan pihak terkait memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca Selengkapnya