Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Diskualifikasi Orient Kore, Pilkada Sabu Raijua Pemungutan Suara Ulang

MK Diskualifikasi Orient Kore, Pilkada Sabu Raijua Pemungutan Suara Ulang Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2, yakni Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly dari kepesertaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tertanggal 16 Desember," kata Ketua MK Anwar Usman, saat membacakan amar putusan sidang sengketa Pilkada Kabupaten Sabu Raijua yang disiarkan MK secara daring, dilansir Antara, Kamis (15/4).

Selain itu, dalam amar putusan yang dibacakan oleh Anwar Usman, juga mengabulkan sebagian permohonan pemohon, menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Sabu Raijua tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tertanggal 23 September 2020.

Kemudian termasuk pula keputusan KPU setempat tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta Pilkada Sabu Raijua sepanjang mengenai pasangan calon nomor urut dua, yakni Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly.

Selanjutnya majelis hakim juga menyatakan batal keputusan KPU tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua. MK juga memerintahkan pihak termohon dalam hal ini KPU Sabu Raijua melaksanakan pemungutan suara ulang yang hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan nomor urut 3.

Pemungutan suara ulang tersebut harus dilakukan dalam tenggang waktu 60 hari kerja sejak putusan diucapkan oleh Majelis Hakim MK, dan menetapkan serta mengumumkan hasil pemungutan suara ulang tanpa harus melaporkannya ke MK.

Dalam amar putusan tersebut, MK juga memerintahkan KPU untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait pelaksanaan amar putusan.

Majelis Hakim MK juga memerintahkan hal yang sama terhadap Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan amar putusan. Selanjutnya memerintahkan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan Kepolisian Resor Sabu Raijua melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang.

"Terakhir menolak permohonan pemohon untuk selain selebihnya," kata Anwar.

Orient Kore diketahui memiliki kewarganegaraan ganda yakni Amerika Serikat dan Indonesia. Paspor Amerika Serikat miliknya baru akan berakhir pada 2027.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Pilgub Bali: Mulia-Pas Nomor Urut 1, Koster-Giri Nomor Urut 2
Pilgub Bali: Mulia-Pas Nomor Urut 1, Koster-Giri Nomor Urut 2

Hasil undian ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Lidartawan.

Baca Selengkapnya
Pilkada Halmahera Selatan, Golkar Dukung Adik Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Pilkada Halmahera Selatan, Golkar Dukung Adik Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Golkar telah mengeluarkan rekomendasi untuk sembilan bakal paslon akan bertarung pada pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Malut.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Berikut Nomor Urutnya
KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Berikut Nomor Urutnya

Pasangan Prakosa-Bambang Nugroho mendapat nomor urut 1. Sementara Respati Ardi-Astrid Widayani mendapat nomor urut 2.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan
Prabowo-Gibran Menang Telak di Kaltim, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan unggul telak dengan perolehan 1.542.346 suara.

Baca Selengkapnya
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa
Komisi II Setujui PKPU Pilkada Akomodir Putusan MK: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Rapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.

Baca Selengkapnya
PDIP Solo Daftarkan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Menit Akhir
PDIP Solo Daftarkan Teguh Prakosa-Bambang Nugroho di Menit Akhir

Didampingi Kantor DPC PDIP Solo FX  Hadi Rudyatmo, Ketiganya Mengenakan kostum baju lurik dan caping.

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat
INFOGRAFIS: Peta Kekuatan Partai Bakal Cagub Jawa Barat

Pilkada Jawa Barat (Jabar) diikuti 4 kandidat. Di mana dua kandidat diusung oleh gabungan beberapa parpol, sedangkan dua lainnya diusung tanpa berkoalisi

Baca Selengkapnya
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap
KPU Sumut Nyatakan Berkas Pendaftaran Bobby - Surya Lengkap

Setelah dinyatakan lengkap, KPU Sumut memberikan surat pengantar untuk keduanya menjalani tes kesehatan.

Baca Selengkapnya
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di NTT, Anies-Muhaimin Urutan Buncit
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di NTT, Anies-Muhaimin Urutan Buncit

Jumlah surat suara sah di NTT 2.910.704 lembar dan surat suara tidak sah 44.092 lembar.

Baca Selengkapnya
Perang Yel-Yel di Rapat Penetapan Nomor Urut Pilkada Jatim 2024: Fufufafa Vs Harun Masiku
Perang Yel-Yel di Rapat Penetapan Nomor Urut Pilkada Jatim 2024: Fufufafa Vs Harun Masiku

Setelah memiliki nomor urut, para paslon akan memulai kampanye per 25 September - 23 November.

Baca Selengkapnya