Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Kabulkan Gugatan Batas Usia di UU Perkawinan

MK Kabulkan Gugatan Batas Usia di UU Perkawinan Ilustrasi pernikahan. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock/A.KaZaK

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan, khususnya mengenai batas usia perkawinan.

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ucap Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman dalam persidangan di MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/12).

Dalam putusannya, MK juga menyatakan frasa usia 16 tahun pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tersebut bertentangan dengan UU 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam UU Perlindungan Anak menyatakan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan.

Orang lain juga bertanya?

MK tidak memberikan batasan usia perkawinan untuk perempuan. Sebab, hal tersebut menjadi kewenangan lembaga pembentuk UU.

Kendati begitu, MK memberikan tenggang waktu paling lama tiga tahun kepada DPR untuk mengubah ketentuan batas usia perkawinan.

"Meminta pembuat UU paling lama tiga tahun untuk melakukan perubahan tentang perkawinan, khususnya berkenaan dengan batas usia minimal perempuan dalam perkawinan," ucapnya.

Sementara itu, Hakim MK, I Dewa Gede Palguna mengatakan Pasal 31 UUD 1945 berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar 12 tahun. Berdasarkan hal itu, usia 16 tahun masih mendapatkan pendidikan.

"Padahal hak pendidikan adalah hak konstitusional yang harusnya dapat dinikmati setara dengan laki-laki," kata Palguna.

Sebelumnya, UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan atau UU Perkawinan digugat oleh seorang korban pernikahan dini, Maryati dan dua orang lainnya yaitu Endang Wasrinah dan Rasminah dengan nomor perkara 22/PUU-XV/2017.

Dia mengajukan uji materi pada pasal 7 ayat (1) yang berbunyi "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 (enam belas) tahun,".

Reporter: Ika Defianti

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
FOTO: Momen Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Peluang Gibran Kandas?
Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres di MK, Peluang Gibran Kandas?

Dalam sidang tersebut, pemohon memutuskan untuk membatalkan atau mencabut gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dua Pemohon Cabut Gugatan Uji Materi Terkait Usia Minimal Capres-Cawapres
Dua Pemohon Cabut Gugatan Uji Materi Terkait Usia Minimal Capres-Cawapres

Sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang MK, penarikan kembali mengakibatkan permohonan a quo tidak dapat diajukan kembali.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Minimal 21 Tahun, Tapi Kabulkan Frasa 'Pengalaman Kepala Daerah'
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Minimal 21 Tahun, Tapi Kabulkan Frasa 'Pengalaman Kepala Daerah'

Keempat, gugatan nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu. Petitumnya meminta usia minimal capres-cawapres 21 tahun.

Baca Selengkapnya
MK Juga Tolak Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 25 Tahun
MK Juga Tolak Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 25 Tahun

Alasan MK menolak gugatan nomor 92 itu karena telah kehilangan objek, sehingga tidak dapat dipertimbangkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
VIDEO: Pertimbangan MK Tolak Gugatan PSI Minta Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Gugatan Syarat Usia Capres/Cawapres: MK Menolak, MK Mengabulkan
Gugatan Syarat Usia Capres/Cawapres: MK Menolak, MK Mengabulkan

Syarat menjadi capres dan cawapres kini tidak mutlak lagi berusia minimal 40 tahun.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini
Menkominfo Sebut MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Respons KPU Jelang Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Jika putusan MK berbeda dengan ketentuan sebelumnya, KPU akan mengubahnya lagi.

Baca Selengkapnya
Oce Madril: MK Melanggar UUD 1945 Jika Ubah Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres
Oce Madril: MK Melanggar UUD 1945 Jika Ubah Aturan Batas Usia Capres dan Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan gugatan aturan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober 2023 mendatang.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Jimly soal Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani
Penjelasan Jimly soal Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres Tak Ditandatangani

Berkas itu dinyatakan sudah ditandatangani dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Reaksi Mahfud MD hingga Wapres Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres

Mahfud MD menyebut keputusan MK terkait batas usia Capres Cawapres bersifat mengikat.

Baca Selengkapnya