Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Minta Penjelasan KPU Terkait Dugaan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya

MK Minta Penjelasan KPU Terkait Dugaan Keterlibatan Risma dalam Pilkada Surabaya Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Hakim Panel 3 Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra meminta penjelasan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya terkait dengan dalil keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dan Tri Rismaharini dalam pemenangan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/2), yang disiarkan secara daring, Saldi Isra menilai, KPU Kota Surabaya tidak menjawab dalil-dalil permohonan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman.

Ketika ditanya mengenai berbagai kecurangan yang didalilkan pemohon, anggota KPU Kota Surabaya Agus Turcham menjawab, bahwa pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Bawaslu untuk menjawab.

Orang lain juga bertanya?

Saldi Isra lantas menanyakan kepada KPU Kota Surabaya mengenai surat dari Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon.

Agus awalnya menuturkan tidak mengetahui surat tersebut karena tak termasuk bagian dari bahan kampanye. Akan tetapi, kemudian dia mengakui mengetahui adanya surat itu.

"Nah, ini sudah mulai bergeser Saudara ini. Ini Anda pernah tahu ada ya," kata Saldi Isra seperti dikutip Antara.

Selanjutnya, Saldi Isra mengingatkan, semestinya KPU sebagai termohon memberikan jawaban terhadap dalil-dalil pemohon, sementara Bawaslu hanya membantu dengan keterangan yang diberikan.

Bawaslu Sebut Risma Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pilkada

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menyatakan Risma tidak terbukti melakukan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah setempat terkait dengan dugaan kampanye terselubung.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar dalam sidang sengketa hasil pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang disiarkan secara daring, mengatakan bahwa surat Tri Rismaharini kepada warga Surabaya untuk memilih salah satu pasangan calon tidak mencantumkan jabatan sebagai Wali Kota Surabaya.

"Lalu, surat tersebut memiliki kode batang yang kemudian apabila di-scan itu tertembus pada PDIP Jawa Timur," kata Agil Akbar.

Surat itu diterbitkan pada tanggal 22 November 2020 yang merupakan hari Minggu atau hari libur sehingga Tri Rismaharini tidak memerlukan izin cuti kampanye.

Sementara itu, untuk dalil memanfaatkan pertemuan dalam kapasitas sebagai Wali Kota Surabaya untuk mengajak memilih pasangan nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji, Bawaslu mencatat Tri Rismaharini melakukan kampanye sebanyak 21 kali dan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.

Soal ditemukannya baliho bergambar Eri Cahyadi dan Armuji beserta Tri Rismaharini, Bawaslu menilai baliho itu bukan termasuk alat peraga kampanye karena saat itu belum ditetapkan sebagai calon.

Adapun pasangan calon Machfud Arifin dan Mujiaman menyebut pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), di antaranya dengan keterlibatan pemerintah kota dalam memfasilitasi pasangan calon nomor urut 01 Eri Cahyadi-Armuji.

Kecurangan yang disebut pemohon, antara lain Tri Rismaharini yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota seolah menjadi simbol pemenangan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan menggunakan bantuan sosial pemerintah pusat untuk pemenangan pasangan itu.

Namun, pemohon tidak menyertakan alat bukti untuk dalil masifnya keterlibatan Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pemenangan salah satu calon.

Pihak terkait Eri Cahyadi-Armuji pun dalam sidang itu membantah keterlibatan dalam program-program Pemerintah Kota Surabaya yang dilaksanakan di kediaman Tri Rismaharini dan justru menyebut Machfud Arifin dan Mujiaman yang lebih sering melibatkan aparatur sipil negara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu RIDO Tuding Bawaslu Tak Netral di Pilkada Jakarta, Singgung Laporan Atribut Dirusak Tak Pernah Ditindak
Kubu RIDO Tuding Bawaslu Tak Netral di Pilkada Jakarta, Singgung Laporan Atribut Dirusak Tak Pernah Ditindak

Basri Baco mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 penuh dengan kekurangan dan kecurangan.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi
Debat Panas Saksi RK-Suswono dan Pramono-Rano Saat Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Salah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024

Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya

Baca Selengkapnya
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan
Bivitri Susanti: Ketua KPPS Coblosi Surat Suara Pramono-Rano Pasti Ada yang Perintahkan

Bivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!
VIDEO: Ketua KPU Kesal Saksi PKB Tak Gamblang Bicara Kecurangan: Jangan Kayak Dongeng!

Ketua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.

Baca Selengkapnya
Massa Gelar Demo di KPU Jakarta, Beberkan Tuduhan Kecurangan Demi Menangkan Pramono-Rano
Massa Gelar Demo di KPU Jakarta, Beberkan Tuduhan Kecurangan Demi Menangkan Pramono-Rano

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Bawaslu Kaji Intimidasi Saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya
Jimly Dukung RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres
Jimly Dukung RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Dugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi

Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya