MK minta perpanjang waktu penyelesaian sengketa Pilkada jadi 60 hari
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, perpanjangan penyelesaian waktu sengketa Pilkada mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat mengikuti pemilihan kepala daerah. Untuk itu, Anwar berharap semua perkara dalam selesai dengan cepat.
MK, kata Anwar meminta waktu penyelesaian sengketa Pilkada diperpanjang 60 hari yang semula 45 hari. Dia menilai dengan jangka waktu 45 hari mustahil menyelesaikan perkara itu. Berdasarkan perhitungan dan pemeriksaan Pilkada sebelumnya, kalau waktu 60 hari cukup untuk menyelesaikan sidang sengketa.
"Prediksi tahun lalu, 1 Pilkada menyelesaikan 1,7 perkara tidak sampai 2 perkara. Terlebih pemilihan hanya 1 putaran yang maju akan semakin besar. Di sini posisinya MK tidak boleh menolak perkara," kata Anwar seusai buka puasa bersama di MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
-
Kenapa AS perlu menunggu lama untuk hasil pilpres? Meskipun biasanya hasil pemilihan presiden diumumkan pada malam hari pemungutan suara, kali ini mungkin akan ada penundaan dalam pengumuman hasil akhir selama beberapa hari. Proses penghitungan suara dalam pemilihan presiden AS memerlukan waktu yang cukup lama karena ukuran negara yang sangat besar, populasi yang padat, serta perbedaan waktu yang ada di berbagai wilayah.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
-
Bagaimana Panji Gumilang menggugat Anwar? “Anwar Abbas sangat gencar menyudutkan klien kami,“ kata Hendra selaku pengacara Panji Gumilang dalam keterangan terpisah.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
Untuk waktu 60 hari, dihitung saat perkara iri masuk dalam daftar registrasi MK. Yang kemudian dipilah berdasarkan kelengkapan persyaratan dari lembaga pimpinan Arief Hidayat tersebut.
Terkait perpanjangan waktu tersebut, DPR dan Kementerian Dalam Negeri menaruh perhatian tentang kejelasan penyelesaian waktu sengketa pemilu itu. "Sudah banyak yang nanyain, sebagai negarawan kami mesti menyelesaikan ini," kata lelaki kelahiran Bima NTB ini.
"Kita berharap semua perkara cepat, itu mempertimbangkan hajat orang banyak yang akan mengikuti Pilkada," imbuhnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca SelengkapnyaSalah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil pemilu, dalam hal ini Pilpres.
Baca SelengkapnyaYusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca SelengkapnyaBeredar kabar putusan sela hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca Selengkapnya