MK putus 158 perkara di 2015
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan sepanjang tahun 2015, lembaga pengawal konstitusi itu telah menerima sebanyak 141 perkara.
Jumlah perkara itu terdiri dari pengujian undang-undang sebanyak 140 perkara dan satu perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).
"Ada perkara yang merupakan tindak lanjut perkara tahun sebelumnya (tahun 2014) sebanyak 80 perkara. Jadi total perkara tahun 2015 yang ditangani MK sebanyak 221 perkara," papar Arief saat gelar jumpa pers terkait refleksi kinerja Mahkamah Konstitusi 2015 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/12).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dari 221 perkara, ujar Arief, 158 perkara sudah diputus, dengan rincian 25 perkara dikabulkan, 50 perkara ditolak, 61 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 2 perkara tidak berwenang.
"Sehingga MK memiliki perkara sedang dalam proses sebanyak 63 perkara yang akan dilanjutkan proses pemeriksaannya pada tahun 2016," tutupnya.
Lebih jauh, Arief menyampaikan, sejak berdiri tahun 2003 sampai penghujung tahun 2015, lembaga yang kini dipimpinnya telah meregisterasi sebanyak 2.056 perkara. Dari seluruh perkara tersebut, telah diputus sebanyak 1.993.
"Rinciannya itu sebanyak 330 perkara dikabulkan, 1.013 perkara ditolak, 499 perkara tidak dapat diterima, 13 perkara gugur, 120 perkara ditarik kembali oleh pemohon dan 5 perkara tidak berwenang (tidak memenuhi sarat). Sisanya sebanyak 63 perkara masih dalam proses persidangan," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menyatakan jumlah putusan pengujian Undang-undang (PUU) selama tahun 2024 menjadi yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaFaiz menyebut, MK telah melakukan persiapan matang dalam melaksanakan setiap sidang sengketa Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTotal ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaMengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menerima 314 permohonan perselisihan atau sengketa hasil Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSidang ini sudah dimulai dari 6 Juni, lalu 7 Juni dan akan dituntaskan hari ini, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMK telah menangani total 4.128 perkara diregistrasi dari tahun 2003 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca Selengkapnya