Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK siap hadapi potensi gugatan pilkada serentak

MK siap hadapi potensi gugatan pilkada serentak Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, MK siap menghadapi pemilihan umum kepala daerah serentak yang sedianya bakal dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Menurut Arief, MK siap menghadapi menghadapi potensi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada serentak.

"Hakim yang berjumlah sembilan orang kita membaginya menjadi tiga panel. Masing-masing panel menangani perkara yang porsinya seimbang," kata Arief ditemui di aula utama gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/12).

Arief mengatakan, seluruh hakim sudah melakukan persiapan secara internal dalam rangka penyelesaian PHPU, salah satunya membuat Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor satu hingga lima. PMK terakhir mengatur pemberian legal standing dan tata cara penyelesaian perselisihan hasil pemilu jika calonnya perseorangan.

Orang lain juga bertanya?

Arief menambahkan, MK juga sudah merevisi jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada serentak yang sesuai Undang-undang jangka waktu penyelesaian itu mencapai 45 hari, namun dalam putusan akhir MK, kemungkinan masa penyelesaian sengketa pilkada itu ditambah.

Menurut dia, perkiraan perkara sengketa pilkada masuk MK pada 3x24 jam setelah perhitungan suara KPU pada 18 sampai 19 Desember 2015. Sesuai jadwal pendaftaran sengketa pilkada, maka persidangan dapat dimulai pada tanggal 7 Januari 2016. Kemudian secara internal MK akan melakukan gelar perkara. Lalu diperkirakan persidangan selesai pada tanggal 7 Maret 2016.

Dalam menangani sengketa pilkada ini, MK telah mempersiapkan seluruh SDM yang ada pada kepaniteraan dan sekretariat jenderal sekitar 250 pegawai. Para pegawai akan mulai terlibat dari pendaftaran sengketa pilkada hingga penyelesaian sengketa pilkada.

"Sebenarnya sudah agak longgar, sebab kalau hari kalender, berarti saat tanggal libur atau tanggal merah, MK tetap masuk. Jadi Sabtu, Minggu, Natal dan tahun baru juga dihitung. Namun setelah diputus MK, hari libur tidak masuk," ujar Arief.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024
MK Prediksi Bakal Ada 324 Perkara Sengketa di Pilkada Serentak 2024

Adapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK
KPU Menyiapkan Strategi Untuk Menghadapi Gugatan di MK

Konsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Fantastis, 324 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Diprediksi Ditangani MK
Fantastis, 324 Perkara Sengketa Pilkada 2024 Diprediksi Ditangani MK

Angka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah
Ganjar soal Putusan MK Ubah Ambang Batas Pilkada: Kami Siapkan Kader-Kader Maju Kepala Daerah

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024
Diangkat Jadi Hakim MK, Ridwan Mansyur Siap Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Ridwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah
Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legowo Siap Menang dan Siap Kalah

Jangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Menengok Persiapan MK Tangani Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.

Baca Selengkapnya