MK siap hadapi potensi gugatan pilkada serentak
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, MK siap menghadapi pemilihan umum kepala daerah serentak yang sedianya bakal dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Menurut Arief, MK siap menghadapi menghadapi potensi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pilkada serentak.
"Hakim yang berjumlah sembilan orang kita membaginya menjadi tiga panel. Masing-masing panel menangani perkara yang porsinya seimbang," kata Arief ditemui di aula utama gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/12).
Arief mengatakan, seluruh hakim sudah melakukan persiapan secara internal dalam rangka penyelesaian PHPU, salah satunya membuat Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor satu hingga lima. PMK terakhir mengatur pemberian legal standing dan tata cara penyelesaian perselisihan hasil pemilu jika calonnya perseorangan.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan dengan adil? Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu, termasuk menetapkan jadwal, program, anggaran, dan tata kerja.
-
Bagaimana KPU memastikan pemilu berjalan adil? KPU bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pemilu berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
Arief menambahkan, MK juga sudah merevisi jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada serentak yang sesuai Undang-undang jangka waktu penyelesaian itu mencapai 45 hari, namun dalam putusan akhir MK, kemungkinan masa penyelesaian sengketa pilkada itu ditambah.
Menurut dia, perkiraan perkara sengketa pilkada masuk MK pada 3x24 jam setelah perhitungan suara KPU pada 18 sampai 19 Desember 2015. Sesuai jadwal pendaftaran sengketa pilkada, maka persidangan dapat dimulai pada tanggal 7 Januari 2016. Kemudian secara internal MK akan melakukan gelar perkara. Lalu diperkirakan persidangan selesai pada tanggal 7 Maret 2016.
Dalam menangani sengketa pilkada ini, MK telah mempersiapkan seluruh SDM yang ada pada kepaniteraan dan sekretariat jenderal sekitar 250 pegawai. Para pegawai akan mulai terlibat dari pendaftaran sengketa pilkada hingga penyelesaian sengketa pilkada.
"Sebenarnya sudah agak longgar, sebab kalau hari kalender, berarti saat tanggal libur atau tanggal merah, MK tetap masuk. Jadi Sabtu, Minggu, Natal dan tahun baru juga dihitung. Namun setelah diputus MK, hari libur tidak masuk," ujar Arief.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun Pilkada Serentak 2024 akan digelar di 545 kabupaten/kota pada total 37 Provinsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSelain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaBawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaSaat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Baca SelengkapnyaRidwan Mansyur memastikan siap menyelesaikan perkara-perkara terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024, usai resmi menjabat sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan dari Anies-Muhaimin (AMIN) diagendakan bakal melaporkan gugatan sengketa Pilpres 2024 hari ini.
Baca Selengkapnya