MK Terima Tujuh Sengketa Pilgub Sampai Hari Terakhir Pendaftaran
Merdeka.com - Sebanyak tujuh permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur 2020 diterima Mahkamah Konstitusi (MK). Hari Rabu (30/12) kemarin merupakan waktu terakhir pendaftaran terakhir bagi pasangan calon yang ingin mengajukan permohonan perselisihan.
Dikutip dari Antara, Kamis (31/12), mengacu laman Mahkamah Konstitusi, sebanyak tiga permohonan diajukan secara daring dan empat permohonan diajukan secara langsung.
Untuk hasil pemilihan gubernur Sumatera Barat, terdapat dua perkara yang diajukan pasangan calon Nasrul Abit dan Indra Catri serta pasangan calon Mulyadi dan Ali Mukhni.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kapan MK akan mulai memproses sengketa Pilpres 2024? Sebagai informasi, sengketa hasil Pilpres 2024 akan disidangkan ke MK pasca KPU mengumumkan hasil resminya pada 20 Maret 2024. Nantinya para pihak keberatan bakal mendaftarkan permohonannya dalam jangka waktu tiga hari.MK kemudian akan memproses dan melangsungkan sidang paling cepat dijadwalkan sepekan setelah penutupan pendaftaran permohonan.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Hasil pemilihan gubernur Kepulauan Riau disengketakan oleh pasangan calon Isdianto dan Suryani.
Kemudian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh, mengerahkan upaya maksimal agar penetapan rekapitulasi hasil oleh KPU Jambi dapat dibatalkan dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum.
Sementara calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana-Difriadi dengan membawa ratusan barang bukti kecurangan pasangan calon lain juga telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk pemilihan kepala daerah Kalimantan Tengah, pasangan calon Ben Ibrahim Bahat dan Ujang Iskandar menjadi pemohon yang mengajukan perkara dengan menunjuk Bambang Widjojanto sebagai kuasa hukum.
Terakhir, pasangan calon Agusrin Muryono dan Imron Rosyadi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur Bengkulu.
Para pemohon dapat melakukan perbaikan permohonan dan menambah barang bukti hingga 5 Januari 2021. Sementara untuk sidang sengketa pilkada yang mulai digelar pada akhir Januari, Mahkamah Konstitusi membuka kemungkinan dilakukan secara langsung dengan memerhatikan protokol kesehatan. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaJumlah perkara yang masuk bergantung pada kepercayaan publik dengan MK.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSidang akan berlangsung secara maraton selama sepekan ke depan atau tepatnya 3 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN datang secara bergilir dan langsung masuk ke dalam ruang tunggu yang terletak di gedung 3 MK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca Selengkapnya