MK tolak sengketa pilkada Gresik walau cuma telat daftar 7 menit
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi menolak melanjutkan penyelesaian sengketa Pemilu Bupati Gresik yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Husnul Khuluq dan Ach. Rubaie. Majelis hakim memutuskan tak meneruskan sidang sengketa lantaran Husnul-Rubaie telat mendaftarkan permohonan.
Meskipun cuma terlambat 7 menit, Ketua MK Arief Hidayat tak mau menerima permohonan penyelesaian sengketa. "Permohonan pemohon melewati batas waktu" kata Ketua MK Arief Hidayat dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/1).
Pertimbangannya, permohonan sengketa pilkada harus diajukan dalam tenggat waktu 3x24 jam sejak KPUD mengumumkan hasil pemilu. KPUD Gresik diketahui mengumumkan hasil pilkada pada 16 Desember 2015 pukul 16.30 WIB.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Kapan putusan MK mengenai Pilpres? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan aturan, batas waktu pengajuan sengketa pilkada Gresik jatuh pada 19 Desember 2015 pukul 16.30 WIB. Namun, pasangan Husnul Khuluq dan Ach. Rubaie selaku pemohon justru mendaftarkan gugat sekitar pukul 16.37 WIB.
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Sholeh beralasan, KPUD Gresik terlambat memberikan hasil keputusan rekapitulasi. "Ada kesengajaan, pengumuman pada tanggal 16 Desember tapi surat putusan dikirim 17 Desember," jelas dia usai sidang.
Kendati demikian, dia mengatakan masa pendaftaran gugatan dimulai pada 17-20 Desember karena hasil keputusan diserahkan pada 17 Desember. Maka pihaknya mendaftarkan gugatan pada 19 Desember.
"Tapi, untungnya kliennya kita sadar bahwa kesalahan bukan di kita, tapi dari sana (KPUD)," jelas dia.
Sengketa pilkada Gresik yang digugurkan MK lantaran telat didaftarkan juga dialami pemohon untuk sengketa pilkada Dompu, Nabire, Tidore Kepulauan, Yahukimo, Yalimo, Asmat, Melawi, Sekadau, Boven Digoel, Solok, Tanah Datar, Pasaman Tomohon, Gowa, Kepulauan Selayar.
Mahkamah Konstitusi, memutus 40 gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015 termasuk pengucapan ketetapan bagi 5 permohonan perselisihan yang menarik kembali gugatannya hari ini. Semuanya merupakan rangkaian persidangan untuk memeriksa 147 permohonan gugatan PHP Kepala Daerah 2015 dimulai sejak Kamis 7 Januari lalu. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca SelengkapnyaKeganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.
Baca SelengkapnyaMK sebelumnya menegaskan, syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, baru pertama kali MK berubah pendirian dengan sekejap.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa keputusan MK sudah final.
Baca SelengkapnyaKewenangan MK dalam pengujian peraturan perundang-undangan, hanya terbatas terhadap pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPada sengketa Pileg 2024, MK menerima 297 permohonan.
Baca SelengkapnyaDemikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca Selengkapnya