MKD akan dengarkan pidato Viktor Laiskodat secara utuh
Merdeka.com - PKS dan Generasi Muda Demokrat melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B. Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan dilakukan karena tak terima atas ucapan Viktor yang menuding empat partai, PKS, PAN, Gerindra dan Demokrat mendukung berdirinya negara khilafah.
Wakil Ketua MKD Maman Imanulhaq mengatakan pihaknya akan memproses aduan terhadap Viktor pada masa sidang yang akan datang. Proses tersebut diawali dengan meminta klarifikasi Viktor terkait tudingannya terhadap empat partai itu. MKD juga akan mendengarkan secara utuh pidato Viktor yang terekam dalam video.
"Kita harus minta klarifikasi Pak Viktor tentang statemennya itu. Kita harus mendengar secara utuh konteks pembicaraan tersebut," kata Maman saat dihubungi, Selasa (8/8).
-
Kapan Julie Laiskodat akan melapor ke Viktor? 'Saya akan melaporkan juga kepada suami saya Pak Viktor Bungtilu Laiskodat, bahwa telah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur NTT,' tutup anggota DPR RI terpilih Partai Nasdem Dapil NTT 2 itu.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Selain mendengarkan keterangan Viktor, kata Maman, MKD juga akan mendengar penjelasan pelapor.
"MKD akan memproses bila ada pengaduan. Tentu dengan mendengar pengadu dan teradu," terang Maman.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, Viktor kemungkinan akan mendapat hukuman berupa teguran. Politikus PKB ini berharap masalah Viktor menjadi pelajaran bagi para politisi agar berhati-hati dalam menjaga ucapannya.
"Saatnya semua mengedepankan nilai kenegarawanan yang menjungjung tinggi etika dan keutuhan bangsa," pungkasnya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kemarin sore.
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.
"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin.
Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.
"Kami bawa bukti flash dish laporan rekaman video baik yang lengkap sekitar 25 menit maupun yang durasi singkat 2 menit 3 detik," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnya