MKD akan gelar rapat bahas pergantian Setnov dari jabatan Ketua DPR
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar rapat untuk menyikapi penahanan Ketua DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua MKD Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya akan membahas wacana pergantian Setnov dari jabatan Ketua DPR.
Hal ini karena ditahannya Setnov membuatnya berhalangan hadir sehingga akan mempengaruhi kinerja DPR. Tak hanya itu, penahanan Setnov juga akan berimplikasi pada marwah DPR.
"Hari ini MKD akan ambil sikap, saya sudah koordinasi dengan para pimpinan MKD, kita akan segera lakukan rapat. Karena kita memahami bahwa Novanto dalam sisi ditahan KPK," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
Pihaknya akan mempertimbangkan mengundang pimpinan-pimpinan fraksi untuk dimintai pandangan terkait penahanan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Sebab, merujuk pasal 82 di tata tertib MKD dijelaskan pergantian Ketua DPR pergantian pimpinan dewan bisa dilakukan fraksi Golkar atas rekomendasi MKD.
"Pertama apakah hari ini atau besok kita akan undang pimpinan fraksi-fraksi untuk meminta pandang-pandangan fraksi yang ada DPR tentang sikap-sikap fraksi dalam melihat terkait posisi Nov yang lagi di tahan," ujarnya.
Ada dua opsi dasar mekanisme pergantian Ketua DPR. Pertama, kata Sudding, pergantian Setnov sebagai Ketua DPR dilakukan setelah kasus hukumnya berkekuatan hukum tetap dan divonis hukuman di atas 5 tahun. Kedua, Setnov bisa diberhentikan jika berhalangan hadir selama 3 bulan sesuai pasal 87 UU MD3.
"Dalam UU MD3 bahwa seseorang pimpinan maupun anggota diberhentikan setelah memperoleh hukum tetap dengan ancaman selama 5 tahun ke atas," tandasnya.
"Tapi kan ada opsi lain, kita melihat ini kan yang menyangkut marwah kehormatan DPR. Kita harus melihat tentang pelaksanaan tugas-tugas seorang ketua di kedewananan ini," sambung Sudding.
Penahanan Setnov dianggap melanggar kode etik, sumpah jabatan karena menyangkut integritasnya sebagai pimpinan dewan. Untuk itu, opsi pergantian Setnov sebagai Ketua DPR harus dipertimbangkan untuk menjaga marwah dan kehormatan DPR.
"Kami juga MKD kan terikat dengan norma. Kita gunakan itu melalui banyak opsi yang bisa di gunakan dalam rangka menjaga marwah kedewanan sesuai UUD. Banyak opsi sebenarnya yang bisa digunakan. Sekali lagi itu dalam rangka menjaga marwah dewan," ucapnya.
Sekjen Partai Hanura ini meyakini proses pergantian Setnov akan selesai dalam waktu dekat. Pimpinan DPR juga akan menggelar rapat membahas masalah pergantian Setnov.
"Saya yakin dalam waktu dekat sudah selesa (proses pergantian ketua dpr). Hari ini akan segera rapat pimpinan. Setelahnya akan rapat internal. Mudah-mudahan besok," tukasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca Selengkapnya"Mba Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Hasto
Baca Selengkapnya