Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD belum akan sidangkan dugaan pelanggaran etik Setnov

MKD belum akan sidangkan dugaan pelanggaran etik Setnov Setnov di peresmian pembangunan gedung Panca Bakti. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Adies Kadir mengatakan belum menerima laporan yang mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR. Adies menyebut MKD harus mencermati terlebih dahulu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setnov pasca ditetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Belum ada, belum ada," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).

Sebelum memproses dugaan pelanggaran kode etik Setnov, kata Adies, harus ada laporan yang masuk dan telah terverifikasi. Selanjutnya, MKD akan memutuskan laporan tersebut akan disidangkan atau tidak.

"Di MKD itu kan harus apa kalau kita mau menjustice pertama memang harus ada laporan atau tidak ada laporan dan kemudian harus diverifikasi. Setelah diverifikasi bisa diteruskan apa tidak untuk dilakukan persidangan atau tidak perlu ini kan belum ada pembicaraan sama sekali," terangnya.

Adies menjelaskan, sesuai UU MD3, syarat penonaktifan seseorang dari jabatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari 3 hal, pertama berhalangan tetap, mengundurkan diri, dan terlibat kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

KPK telah mengeluarkan surat penangkapan Setnov karena gagal dijemput paksa di rumahnya, Jalan Wijaya 13 Nomor 19, Jakarta Selatan. Namun, Adies menyebut belum memastikan surat penangkapan dari KPK dijadikan pertimbangan untuk memproses dugaan pelanggaran etik Setnov.

"Kita kan belum tahu sebab itu surat penangkapan apa tidak. Belum ada surat di MKD. Ini kan baru tadi malam, kita lihat dulu, lihat dulu. Ini baru tadi malam, kita belum tahu ini sebentar atau besok seperti apa. Kita lihat dulu lah," tandasnya.

Meski demikian, anggota Komisi III DPR ini mempercayai Ketua Umum Partai Golkar itu akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

"Kita kan saya sendiri kalau berpikiran masih yakin insya Allah, beliau itu kan negarawan, pasti akan hadir lah. Kita lihat aja. Kita nggak ngerti beliau ada di mana, apa yang terjadi," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Disidang MKMK Selama 1 Jam, Saldi Isra Ogah Bocorkan Materi Pemeriksaan
Disidang MKMK Selama 1 Jam, Saldi Isra Ogah Bocorkan Materi Pemeriksaan

Ia pun enggan membeberkan apakah ia 'curhat' kepada MKMK terkait sikapnya pada putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 seperti hakim lain.

Baca Selengkapnya
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online
MKD Mengaku Belum Ada Laporan Anggota DPR RI Main Judi Online

MKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya