Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD belum terima laporan soal putra Hamzah Haz lakukan penganiayaan

MKD belum terima laporan soal putra Hamzah Haz lakukan penganiayaan Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sjarifuddin Sudding menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Indonesia Hamzah Haz itu. Dia memastikan belum ada laporan yang masuk ke sekretariat MKD.

"Jika belum ada pelaporannya ke MKD. Kita berhak memproses jika itu terbukti melanggar kode etik maka MKD akan otomatis memproses masalah ini. Dengan kasus tanpa pengaduan," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Namun Sudding belum memastikan kasus ini masuk kategori pelanggaran kode etik berat atau tidak. Semua harus diputuskan bersama di sidang pleno MKD. Pihaknya harus menyelidiki terlebih dulu sesuai aturan main atau tata cara di MKD.

"Jika seperti perkelahian anggota DPR yang di komisi VII itu sudah pelanggaran tingkat berat. Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan oleh MKD," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, anak Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya. Keduanya lantas melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.

"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.

"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.

Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK
MKMK Ungkap Anwar Usman Dkk Dilaporkan Langgar Etik Sejak Agustus, tapi Tidak Diproses MK

Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa
Polda Sulsel Tahan Polisi Penganiaya Remaja di Gowa

Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.

Baca Selengkapnya
PJLP Sudin Damkar Jaktim Kukuh Bantah Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun
PJLP Sudin Damkar Jaktim Kukuh Bantah Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun

Peristiwa itu dibongkar mantan istri SN yang juga ibunda korban

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK
Cak Imin Diadukan Atas Dugaan Penyalahgunaan Tugas Timwas Haji DPR, Begini Respons KPK

KPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.

Baca Selengkapnya