MKD belum terima laporan soal putra Hamzah Haz lakukan penganiayaan
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sjarifuddin Sudding menyatakan pihaknya belum mendapatkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Indonesia Hamzah Haz itu. Dia memastikan belum ada laporan yang masuk ke sekretariat MKD.
"Jika belum ada pelaporannya ke MKD. Kita berhak memproses jika itu terbukti melanggar kode etik maka MKD akan otomatis memproses masalah ini. Dengan kasus tanpa pengaduan," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa yang berhak menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
Namun Sudding belum memastikan kasus ini masuk kategori pelanggaran kode etik berat atau tidak. Semua harus diputuskan bersama di sidang pleno MKD. Pihaknya harus menyelidiki terlebih dulu sesuai aturan main atau tata cara di MKD.
"Jika seperti perkelahian anggota DPR yang di komisi VII itu sudah pelanggaran tingkat berat. Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan oleh MKD," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, anak Hamzah Haz, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz diduga menganiaya baby sitter dan pembantu rumah tangga (PRT) berinisal I dan A yang bekerja di rumahnya. Keduanya lantas melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya seperti itu Ivan Haz anak Hamzah Haz," ujar sumber merdeka.com di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Menurut dia, berdasarkan pengakuan keduanya, I dan A sudah bekerja di tempat majikannya sejak Mei lalu.
"Baby sitter kerjanya ngurus anak, jadi sejak kerja HP dan kartu (SIM card telepon) disita. Mereka mengaku sering dipukuli oleh terlapor," katanya.
Mengenai kebenaran terlapor adalah Ivan Haz yang merupakan anggota DPR, Iqbal enggan menjelaskan secara gamblang. "Silakan cek ke DPR betul atau tidak," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu dibongkar mantan istri SN yang juga ibunda korban
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Selengkapnya