MKD bentuk panel, anak Hamzah Haz terancam dipecat dari DPR
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding pastikan Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz mendapatkan sanksi berat dari MKD. Alat kelengkapan dewan di bidang etik tersebut membentuk panel untuk merumuskan sanksi terhadap Ivan.
"Dibentuk panel, sebentar pengesahan panel. Diputuskan sebagai pelanggaran berat, pembentukan panel," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2).
Anak mantan Wapres Hamzah Haz ini bukan hanya melanggar etik karena dugaan menganiaya Pekerja Rumah Tangga (PRT). Sanksi dari panel MKD juga menambahkan beban sering alphanya Ivan dari agenda DPR.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
"Kalau dalam persidangan (MKD), sanksi non aktif sekian bulan, atau pemberhentian secara tidak hormat itu panel. Artinya bisa digabungkan penganiayaan PRT lalu dari absensi ketidakhadiran yang banyak," ujarnya.
Selain MKD, kasus Ivan sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Ivan Haz pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap PRT bernama Toipah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaHA dilantik jadi anggota DPRD padahal telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur,
Baca SelengkapnyaEdward Tannur merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Baca SelengkapnyaPKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota dewan partai PKB, Edward Tannur.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga anak dari anggota di DPR RI dari PKB.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca Selengkapnya