MKD dikecam karena permasalahkan motif rekaman skandal Freeport
Merdeka.com - Persidangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terus-terusan menuai kecaman. Sebab, kedua orang yang bertindak sebagai saksi itu tapi justru diperlakukan seperti tersangka dalam persidangan.
"Keduanya merupakan saksi tapi diperlakukan seperti tersangka. Ini aneh," kata pengamat Politik Ikrar Nusa Bakti dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jumat (4/12).
Dia juga heran dengan sebagian anggota MKD yang mempermasalahkan tindakan Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid. Sebab, merekam pembicaraan merupakan sebuah hal biasa yang seharusnya tak perlu dibesar-besarkan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
"Selalu ditanya apa motif merekam. Wartawan kan kita tahu boleh merekam," ujarnya.
Dia lalu mencontohkan setiap toko maupun tempat lainnya yang menggunakan CCTV untuk mengetahui apabila ada tindakan kejahatan. Sehingga, dia lagi-lagi heran MKD malah mempermasalahkan Maroef Sjamsoeddin yang melakukan perekaman.
"Anggota MKD apakah tidak mengetahui dan mengerti CCTV?" katanya.
Apalagi dia menilai apa yang dilakukan oleh Setya Novanto yang seharusnya dicecar oleh MKD bukanlah tindakan perekaman yang dilakukan oleh Maroef Sjamsoeddin.
"Merekam dianggap gaduh. Ketua DPR dan MKD yang bikin gaduh," sesalnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaDiketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaKPK membantah pengusutan kasus korupsi yang melibatkan Cak Imin bernuansa politis.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Ribka akan diperiksa di Gedung Merah Putih. Saat ini, Ribka sudah hadir.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaTotal empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya