MKD diminta tegas beri sanksi Politikus PPP yang pukul Mulyadi
Merdeka.com - Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bersikap tegas mengadili insiden pemukulan antara Politikus Demokrat Mulyadi dan Politikus PPP Mustofa Assegaf. Apalagi, insiden itu terjadi saat Komisi VII DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian ESDM.
Siti mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan harus bisa menegakkan etika di parlemen. Dengan menanggapi kasus ini secara serius, dia yakin kejadian serupa tidak akan terulang lagi dikemudian hari.
"Kita mendorong agar dewan kehormatan sebagai penjaga etika dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari akuntabilitas DPR RI, dengan bekerja secara serius dan tegas untuk mengatasi ini, agar kedepan tidak terulang lagi hal seperti ini, yang dapat memperburuk citra atau kesan etik terhadap parlemen," kata Siti dalam pesan singkat, Kamis (16/4).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Siti menilai, Mahkamah Kehormatan Dewan harus memberikan sanksi yang dapat membuat pelaku jera. Sebab, lanjut dia, berpolitik harusnya menggunakan etika, bukan fisik.
"Dengan pelanggaran seperti ini sanksi apa yang harus diberikan, termasuk untuk memberikan efek jera, dimana berpolitik menggunakan etika bukan menggunakan fisik. Karena di DPR itu kan bukan ring tinju, bukan ring adu gulat, tapi adu argumen, dan untuk beragumen harus memahami substansi," tandasnya.
Seperti diketahui, insiden terjadi saat Mulyadi meminta Mustofa berhenti berikan interupsi karena waktu yang digunakan sudah terlalu lama. Tak terima interupsinya dihentikan, Mustafa pun memukul Mulyadi berkali-kali di wajah hingga lebam.
Pemukulan itu terjadi ketika Mulyadi izin untuk ke toilet saat rapat dengan Kementerian ESDM berlangsung. Mustofa kemudian mengikuti Mulyadi ke belakang dan kembali terlibat cekcok hingga berujung pemukulan.
Atas pemukulan ini, Mulyadi pun melaporkannya kepada MKD. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas
Baca SelengkapnyaMajelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.
Baca SelengkapnyaPemecatan akan dijatuhkan tidak hanya sebagai kader PKS melainkan juga sebagai anggota DPRD.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar Mahfud menanggapi putusan MKMK yang memberikan sanksi pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaBintan menilai MKMK tidak cukup hanya mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaPutusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca Selengkapnya