MKD DPR: Ada pihak yang minta Setya Novanto tak dihukum
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Hardisoesilo mengatakan ada pihak yang meminta Ketua DPR Setya Novanto tidak dihukum terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia. Namun Hardisoesilo enggan menyebutkan siapa pihak yang meminta agar Novanto tidak dihukum itu.
"Ada yang minta kasus Pak Novanto diselesaikan dengan baik dan yang bersangkutan jangan dihukum," kata Hardi di Jatinangor, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/11).
Dia menilai perlakuan pihak tersebut belum bisa dimasukkan dalam kategori teror sehingga MKD menanggapinya dengan santai.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut dia, tindakan itu bukan kali pertama dialaminya karena beberapa kasus yang masuk di MKD, kejadian seperti itu sering terjadi.
"Misalnya ada kasus baju yang belum dibayar senilai Rp 5 juta lalu sebelum kami memanggil yang bersangkutan, sudah ribut," ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan MKD tetap akan melanjutkan kasus itu karena posisi kasusnya sudah bisa diterima MKD. Hal itu, menurut dia, terkait dengan sudah ada bukti rekaman dan transkrip pembicaraan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said, diduga berisi suara Novanto.
"Saya sudah buka rekamannya namun transkripnya belum ada, tentu MKD akan memutuskan," katanya.
Dia menjelaskan, setelah bukti rekaman dan transkrip dianalisis dan diduga melanggar kode etik maka dikaji di tingkat pimpinan MKD. Menurut dia, Pimpinan MKD akan memutuskan dilanjutkan persidangan dan akan mengundang pihak yang mengadukan.
"Nanti kami akan membuat daftar saksi yang diputuskan oleh anggota MKD," ujarnya.
Dia mengatakan 17 anggota MKD nantinya akan memutuskan apakah kasus Novanto termasuk kategori ringan, sedang atau berat, dan diharapkan diputuskan secara musyawarah. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Timses menduga memang ada maksud dari capres lain untuk menyerang Prabowo.
Baca SelengkapnyaMKD seharusnya memberikan perlindungan bagi setiap anggota DPR RI, apapun fraksinya, ketika ia bekerja dalam menyuarakan kebenaran.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaNamun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket
Baca SelengkapnyaMenurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak ikut RPH dalam memutuskan tiga perkara itu pada Selasa 19 September 2023.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca Selengkapnyaidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini
Baca SelengkapnyaSejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres
Baca Selengkapnya