MKD gelar sidang panel dalami keterangan korban Ivan Haz
Merdeka.com - Anggota Komisi IV DPR Fanny Safriansyah yang akrab dipanggil Ivan Haz dipastikan mendapat sanksi berat dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Maka dari itu siang ini MKD melanjutkan sidang panel.
"Hari ini panel bersidang tentang hasil-hasil yang sudah digali sebelumnya. Kemudian dapatkan informasi dan masukan serta bukti tambahan dari Polda pada saat kunjungan beberapa hari lalu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).
Hari ini ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Salah satunya ialah pembantu rumah tangga berinisial T yang diduga mendapat penganiayaan dari Ivan. T diketahui datang ke ruang MKD memakai baju dan kerudung hitam beserta penutup muka berwarna gelap.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
"Jadi pada hari ini ada beberapa yang kemudian diminta keterangan. Nanti tinggal dimonitor saja sesudah sidang. Namun seperti biasa materi tidak bisa kita buka ke publik," tuturnya.
Sejauh ini MKD belum bisa menentukan kapan akan melakukan pemanggilan terhadap Ivan. Keputusan untuk memanggil Ivan menunggu perkembangan sidang panel MKD.
"Nanti akan ada jadwal dari panel. Nanti ketika mungkin yang bersangkutan diminta keterangan di sidang MKD dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman ke yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.
Baca SelengkapnyaTujuh dari empat saksi diperiksa polisi di antaranya saat tersangka ditangkap di daerah Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaDalam kesaksiannya, Khaidar mengaku, sempat mendengar keluhan Imam Masykur yang merasa sakit pada bagian dadanya.
Baca Selengkapnya