MKD harus berani ungkap siapa "Dalang" Pencatutan Freeport
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seharusnya bersikap transparan terhadap siapa yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat saham dari PT Freeport. MKD seharusnya tidak menutup semua informasi untuk diketahui oleh publik.
Hal itu dikatakan oleh pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Katolik Parahyangan, Asep Warlan Yusup pada saat dihubungi merdeka.com, Selasa, (17/11).
"Seharusnya jika benar Setya Novanto menjadi orang yang mencatut nama tersebut seharusnya MKD terbuka dengan publik. Jangan diumpet-umpetin semuanya harus transparan. Kan ini menyangkut Negara dan Rakyat," ucap Asep.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Menurutnya, MKD juga seharusnya berani untuk mengungkapkan jika Setya Novanto salah bertindak dalam hal pencatutan tersebut. "Jika memang buktinya kuat seharusnya MKD harus berani untuk mengungkapkan siapa yang salah, apakah memang Setya Novanto atau pihak lain," bebernya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menolak membuka tabir sosok politikus DPR yang meminta jatah 49 persen saham PT Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia meminta agar hal ini ditanyakan langsung ke pengadu utama yakni Menteri ESDM Sudirman Said.
"Kalau terkait nama, itu tanya saja ke Pak Sudirman. Saya tak punya kapasitas untuk menyampaikan itu. Saya jangan dipaksa menjawab," kata Junimart di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Politikus PDIP ini berdalih ada aturan yang harus ditaati yakni tata tertib DPR. Di situ disebutkan bahwa MKD tak boleh mempublikasikan kasus yang dalam tahap verifikasi. MKD juga hanya akan menuntaskan kasus yang bukan masuk ranah pidana, melainkan soal etika.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan kemarahan Presiden Jokowi kepadanya setelah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memang ben
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Indonesia (AII) meminta Polresta Tangerang tidak memproses laporan terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata malah harus berurusan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya