MKD janji tak masuk angin bongkar kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji pihaknya akan menjawab keraguan publik yang takut MKD akan 'masuk angin' dalam mengusut kasus permintaan saham PT Freeport yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia berjanji pihaknya akan bersikap adil walaupun harus mengusut kasus orang nomor satu di parlemen sekalipun.
"Iyalah. Kita harus jaga. Kita pasti tegas dalam kasus ini," kata Dasco saat dihubungi, Kamis (19/11).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mencontohkan keseriusan pihaknya dalam melakukan penyelidikan yaitu dengan menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan verifikasi bukti rekaman yang diberikan oleh Kementerian ESDM. Dikabarkan, sore ini MKD DPR akan menyerahkan rekaman tersebut ke Bareskrim Polri.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Kita mau copy satu dulu. Dan copynya rencana dikirim minta bantuan pihak kepolisian untuk diteliti sambil parsial MKD juga menelaah," katanya.
Sebelumnya diketahui, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah mendengar bukti rekaman pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diserahkan oleh Kementerian ESDM, Rabu (18/11) kemarin.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan rekaman tersebut sama dengan transkip yang diberikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (16/11).
"Kami sudah mendengar rekaman tersebut dan tentang isinya saya kira hampir sama dengan transkip yang sudah kami terima tanggal 16 kemarin. Meski demikian kami tetap akan mentranskip secara utuh. Lalu kami akan validasi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Setelah melakukan validasi, Junimart mengatakan kemungkinan besar pihaknya akan menyerahkan rekaman yang sudah divalidasi tersebut sore ini ke Bareskrim Polri.
"Kita akan koordinasi dulu dengan Bareskrim. Kalau mereka siap sore ini kita ke sana," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaDi tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaSesuai agenda dijadwalkan, Fajar memastikan sidang pleno pengucapan putusan akan dimulai pukul 16.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKetua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaTidak lama pernyataan itu diungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaMKD DPR RI menggelar sidang terhadap anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto terkait kasus dugaan tindakan asusila berupa video call sex.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya