MKD Minta Maaf Ketua IPW Dilarang Masuk Gedung DPR oleh Pamdal
Merdeka.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman meminta maaf kepada Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, yang dilarang memasuki Gedung DPR RI oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), Senin (26/9).
"Kami meminta maaf kepada bapak Sugeng atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini," kata Habiburokhman, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
Habiburokhman mengatakan, pihaknya langsung memanggil petugas Pamdal yang bertugas pada saat itu dan menegur keras. Pihaknya pun segera memanggil Sekjen DPR RI dan meminta agar kebijakan bagi tamu yang datang ke Gedung DPR RI dievaluasi.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
"Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini. Kan DPR rumah rakyat jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR," tegasnya.
Seharusnya, kata Politikus Partai Gerindra, kehadiran Ketua IPW diberikan apresiasi karena berkenan untuk datang dan membantu klarifikasi polemik jet pribadi.
"Justru ini orang baik, Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini. Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD, Senin (26/9). Karena, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin.
Sugeng menjelaskan, awalnya ia akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Namun, menurut informasi Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.
"Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan," ucap Sugeng.
Padahal, saat hendak masuk ke Gedung DPR, dirinya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaKetua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaKehadiran Habiburokhman di atas mobil komando mendapat penolakan keras dari massa pendemo.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaPuan meminta maaf kepada masyarakat terkait salah satu kader yang melanggar konstitusi
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaDia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.
Baca SelengkapnyaMegawati juga bertanya siapa yang memanggil Hasto untuk hadir ke KPK
Baca SelengkapnyaMegawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri kembali menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau menemuinya
Baca Selengkapnya