Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MKD sarankan Cita Citata ambil jalur hukum soal penipuan anggota DPR

MKD sarankan Cita Citata ambil jalur hukum soal penipuan anggota DPR Cita Citata. ©2015 Merdeka.com/Kapanlagi.com

Merdeka.com - Cita Citata didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arif berkonsultasi dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Cita datang untuk berkonsultasi pembuatan laporan ke MKD terkait dugaan penipuan yang dilakukan anggota DPR Amrullah Amri Tausikal.

Amri disebut memiliki utang kepada Cita dengan berbagai modus. Tidak hanya itu, ada urusan pembayaran lain yang belum dipenuhi Amri yakni pembayaran cincin yang dipesan untuk pertunangan mereka. Cincin berlian yang dipesan itu disebut berharga Rp 450 juta. Karena belum dibayar oleh Amri, toko cincin tersebut akhirnya menagih pembayaran itu ke Cita.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Cita membuat laporan untuk proses etik di MKD terkait kasus ini. Meski begitu, Dasco menyarankan Cita menempuh jalur hukum apabila ada unsur pidana yang diduga dilakukan Amri.

Orang lain juga bertanya?

"Belum bicara sanksi. Materinya belum masuk. Kita lihat dulu apa laporannya. Kalau penipuan, laporkan saja pidana. Kalau ada unsur pidana lebih baik diselesaikan secara pidana," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8).

Kuasa hukum Cita Citata, Sandy Arif mengatakan dalam dua hari ke depan pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan anggota DPR Amri Tausikal. Setelah terkumpul, Cita akan melaporkan Amri secara resmi ke MKD.

"Satu atau dua hari kita akan ajukan laporan ke MKD untuk menyampaikan bukti-bukti yang kita punya. Bang Dasco sebagai sesama anggota dewan menyarankan agar bisa menyelesaikan dengan silahturahmi atau musyawarah," kata Sandy.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelesaian kasus ini secara musyawarah. "Kami setelah ini akan buat surat resmi atau mengajak bertemu. Kami ingin selesaikan secara musyawarah. Kalau tidak ada niat, kami akan tempuh jalur hukum baik pidana atau perdata," jelasnya.

Sandy menyebut, sesungguhnya banyak artis yang menjadi korban Amri, salah satunya artis sekaligus pedangdut Dewi Persik. Namun, baru Cita yang berani melaporkan kasus ini ke MKD. "Yang kami tahu beberapa yang menghubungi Cita juga akan melaporkan. Menempuh jalur hukum maupun ke MKD," terang Sandy. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK
Jubir Anies: Kami Siapkan Hal Teknis untuk Gugat Dugaan Kecurangan Pemilu di MK

Sudirman Said, mengatakan timnas AMIN tengah bekerja menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan Pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus
Ganjar Siapkan 3 Langkah Hadapi Sengketa Pemilu 2024: Hak Angket Tak Akan Berjalan Mulus

"Kami masih berjuang sampai dengan tanggal 20 (Maret)," kata Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya