MKD sebut laporan Komisi VI atas Akom kuat untuk ditindaklanjuti
Merdeka.com - 36 Anggota Komisi VI melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan itu dibuat karena Akom diduga memberikan persetujuan rapat antara sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja.
Wakil Ketua MKD, Sarifuddin Sudding mengatakan laporan yang dibuat jajaran komisi VI cukup kuat untuk ditindaklanjuti. MKD juga telah mengantongi bukti permintaan komisi XI kepada DPR untuk rapat tentang penanaman modal negara dengan BUMN.
"Dengan membaca pengaduan dan bukti yang mereka bawa cukup kuat untuk ditindak lanjuti," kata Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Ada beberapa bukti, ada 7 sampai 8. Permintaan komisi XI kepada DPR untuk rapat dengan BUMN, pimpinan dewan yang menyetujui tanpa sepengetahuan komisi VI," sambungnya.
Sudding menjelaskan pihaknya akan mengacu Pasal 126 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2015 tentang MD3 dan Kode Etik Nomor 1 Tahun 2015 untuk memproses aduan Komisi VI. Pasal tersebut telah diatur bahwa anggota dewan tidak diperbolehkan melakukan tindakan yang melanggar kode etik.
"Mengacu kepada kode etik 1 2015 sangat jelas di situ seseorang anggota diminta agar melakukan suatu tindakan tindakan yang tidak mencederai dari kepatutan kepantasan dan etika," jelasnya.
Meski begitu, MKD belum bisa menyimpulkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Akom. Pihaknya akan melakukan verifikasi bukti dan memeriksa terlapor terlebih dahulu.
"Kita tidak sejauh itu menyimpulkan. Harus terlebih dahulu melakukan verifikasi. Nanti kita lihat perkembangannya. Ini baru kita terima pengaduan," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaAndre menekankan apabila BPKN tidak mampu menyelesaikan masalah, segera melapor ke Komisi VI agar dibantu
Baca SelengkapnyaCadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sudah membaik.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VI, Andre Rosiade mengkritik, pembangunan kereta cepat yang membuat keuangan WIKA berdarah-darah.
Baca SelengkapnyaTambahan anggaran tersebut digunakan untuk mencapai target setoran dividen yang diminta pemerintah sebesar Rp90 triliun di 2025.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca Selengkapnya