MKD setop lanjutkan laporan anggota DPR dampingi Ahok di Bareskrim
Merdeka.com - Koalisi Penegak Citra DPR pernah melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mendampingi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Bareskrim Polri, Senin (7/11) lalu.
Keempat anggota DPR tersebut, yakni Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III Junimart Girsang, anggota Komisi I Charles Honoris, berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Komisi III Ruhut Sitompul, asal Partai Demokrat. Mereka merupakan pendukung Ahok dan Djarot di Pilkada DKI.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, MKD tak dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Sebab, pelaporan tak disertai dengan bukti cukup. Terlebih, MKD menjelaskan kedatangan keempat anggota dewan ke pemeriksaan Ahok bukan sebagai kuasa hukum.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
"Mereka datang dengan surat tugas dari partai sebagai pengurus partai yang mendampingi calon yang diusung partainya dan sedang ada masalah dalam proses pilkada," kata Dasco saat dihubungi, Jumat (25/11).
Dasco menjelaskan hal itu merupakan hal yang biasa. Ini dikarenakan anggota dewan terbiasa mendampingi calon kepala daerah tertentu dalam menghadapi permasalahan di Pilkada. Hal ini, kata dia, juga tak hanya terjadi apabila calon memenuhi pemeriksaan kepolisian, namun turut pula ditugaskan partai politik dalam menghadapi pemeriksaan di KPU dan Bawaslu.
"Itu biasa berlaku bagi pengurus partai politik. Sepanjang anggota DPR tidak melakukan intervensi," ujarnya.
Perwakilan Koalisi sekaligus Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi sebelumnya mengatakan, anggota dewan itu diduga melanggar etik karena terlibat dalam pemeriksaan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Keterlibatan anggota DPR kami pertanyakan karena ada konflik kepentingan. Menurut kami, keempat anggota DPR itu telah melanggar janji dan sumpah yang diucapkan sebagai anggota DPR," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu kemarin.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Caleg PDIP, Alexsius Akim (AM) terkait kasus Harun
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca Selengkapnya