MKD: Sudah tak ada celah bagi Ivan Haz untuk bertahan di DPR
Merdeka.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maman Imanulhaq menegaskan bahwa MKD telah melakukan penelusuran terkait kasus Anggota Komisi IV DPR Ivan Haz aniaya pembantunya. Menurut Maman, tingkah Ivan sudah mencoreng DPR dan laik dipecat.
"Sulit mencari keputusan selain Ivan dipecat dari DPR. Saya waktu melakukan kunjungan atau pengecekan ke apartemen, memang ada seluruh keterangan yang kita terima sudah menjadi bahan keterangan ke kepolisian. Statusnya terangka. Sudah tidak ada celah bagi Ivan untuk bertahan di DPR karena kasus kekerasan ke pembantu ini, zero tolerance," ujar Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).
Selain itu, anak mantan Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz tersebut juga tidak pernah sama sekali mengikuti agenda DPR. Mengenai hal ini ternyata diakui sendiri oleh Ivan bahwa dirinya hanya hadir di DPR ketika dilantik sebagai anggota dewan saja.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Yang pasti dia masuk waktu pelantikan (sebagai anggota DPR) saja. Saya rasa kasus ivan ini betul-betul. Membuat wajah DPR terlihat suram," tuturnya.
Polisi PKB ini menjelaskan bahwa MKD sudah membentuk panel yang telah melakukan rapat beberapa kali. Menurutnya jika publik terus mendesak, maka proses panel akan semakin cepat. Hasil perumusan sanksi dari forum panel akan diserahkan ke fraksi tempat Ivan bekerja yaitu PPP.
"Tidak ada pembelaan apapun yang meringankan beliau. Pembelaannya dia tidak melakukan kekerasan, itu alibi dan sebagainya. Tapi dari bukti dan konfirmasi termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan tidak bisa mengelak," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan majelis hakim menjatuhkan vonis bebas karena Ronald masih sempat memberikan pertolongan pada Dini di masa-masa kritis.
Baca SelengkapnyaHak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.
Baca SelengkapnyaDi samping adanya korban baru, Kadispenad, Brigjen TNI Hamim Tohari juga mengungkap adanya tersangka baru dari sipil inisial MS.
Baca Selengkapnya