MKD tunggu keputusan panel putuskan nasib Ivan Haz
Merdeka.com - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini mengunjungi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, anggota Komisi IV DPR yang ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan pembantu. Nasib Ivan Haz sebagai anggota DPR akan diputuskan oleh tim panel yang telah dibentuk.
"Itu kewenangan panel. Itu keputusan panel bersifat otonom. Pimpinan MKD tidak bisa intervensi sedikitpun. Sedangkan kalau ditahan itu urusan hukum. Kita tidak campuri. Kita hanya memproses dari aspek etika saja," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/3).
Surahman pun menjelaskan, dalam hal ini tim panel bekerja dalam dua tahap, dan sudah dimulai sejak awal MKD melakukan sidang dan membentuk panel tersebut.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Justin Li, President of HONOR South Pacific menyebut akan membawa sekitar 30 variasi produk yang mencakup seluruh portofolio lini produknya ke pasar pada tahun 2025, termasuk smartphone, tablet, PC, dan wearables.
-
Siapa yang berhak menentukan kekuasaan? Politik menentukan siapa yang berkuasa, bukan siapa yang memiliki kebenaran.
-
Siapa yang mendapat hak asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Siapa yang mendapatkan hak asuh anak? Dalam putusan pengadilan hari ini, Sarwendah berhasil mendapatkan hak asuh atas ketiga anaknya, karena mereka semua masih di bawah umur.
"Kerja panel itu independen, menunjuk ketuanya, menyusun programnya, melakukan rapat. Nah kalau MKD sampai bentuk panel, berati ada indikasi kuat. Tapi kami belum tarik kesimpulan, baru dugaan dan indikasi atas kasus ini," tutupnya.
Hingga kini, status putra mantan Wapres Hamzah Haz itu kata Surahman masih aktif sebagai anggota DPR.
"Masih kok. Masih aktif (anggota DPR)," kata Surahman.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin merespons soal sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk sidang perdana panel 3 harus dijadwalkan ulang karena Hakim Konstitusi Anwar Usman sakit
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca Selengkapnya