MKD Tunggu Laporan Terkait Anggota DPR Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan
Merdeka.com - Anggota DPR RI berinisial DK diduga melakukan pencabulan. Pelaku ini dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima laporan terhadap DK. MKD akan mengusutnya bila telah menerima laporan.
"Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," ujar Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Mengapa DPR meminta audit PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
MKD akan memeriksa pemenuhan syarat formil aduan. Bila memang terbukti, MKD akan menjadwalkan pemanggilan anggota DPR yang dilaporkan.
Habiburokhman menjamin MKD tidak aman membedakan laporan. Termasuk kasus dugaan pencabulan ini.
"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan kan setiap laporan yang masuk ke DPR, kami pastikan semua prosedur dijalankan," ujar politikus Gerindra ini.
Senada, Wakil Ketua MKD Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam memastikan pihaknya akan mengusut kasus dugaan pencabulan dilakukan anggota dewan bila sudah ada laporan masyarakat.
Ia bilang, kasus tersebut membuat malu wajah lembaga DPR RI
"Tentu saja ini kasus yang sangat memalukan bagi kami DPR. Kalau memang terbukti ada pencabulan pasti kami akan bertindak," tegas anggota Komisi III DPR RI ini.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah mengundang korban dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan oleh anggota DPR, DK. Pemanggilan untuk pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis (14/7).
"Kemudian kasus DK. Saat ini, penyidik telah mengundang DK mengundang pelapor untuk klarifikasi," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (14/7).
Namun, Nurul belum menyebutkan terkait identitas dugaan korban pencabulan tersebut. Korban yang untuk dimintai klarifikasi ini sedianya diagendakan pada pukul 10.00 Wib.
"Mengundang pelapor untuk klarifikasi sesuai jadwal dijadwalkan hari ini, namun sampai dengan saya rilis hari ini tadi pelapor belum hadir," sebutnya.
"Jadi untuk kasus DK hari ini adalah jadwal panggilan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir," sambungnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKD menegaskan, pihaknya tetap menunggu laporan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaDek Gam menuturkan, MKD memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika terhadal anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaDek Gam menyatakan akan komitmen menjaga marwah Legislatif.
Baca SelengkapnyaKemudian juga termasuk tempat serah terima barang sitaan yang dikatakannya berbeda.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran etik itu masuk sebelum putusan gugatan syarat usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya