MKHI Sebut Tes PCR Seharusnya Ditanggung Pemerintah
Merdeka.com - Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Mahesa Paranadipa mengatakan, seharusnya tes Covid-19 menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) ditanggung pemerintah. Alasannya, hingga saat ini Indonesia masih berada dalam situasi darurat kesehatan masyarakat akibat pandemi Covid-19.
"Jadi saya sepakat, pada prinsipnya bahwa sebenarnya ini menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya dalam diskusi "Ribut-Ribut PCR", Sabtu (30/10).
Mahesa menuturkan, sejak awal pandemi Covid-19, pemerintah membebankan biaya tes PCR kepada fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat. Padahal, seharusnya pemerintah menanggung modal skrining pada fasilitas dan kondisi tertentu, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, dan perjalanan yang diperbolehkan berdasarkan aturan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang memberikan tanggapan mengenai PCR? Setelah mendengar pernyataan itu, epidemiolog Dicky Budiman memberikan tanggapan, khususnya mengenai penggunaan tes PCR. Dicky menjelaskan bahwa PCR merupakan metode yang digunakan untuk menggandakan materi genetik, baik DNA maupun RNA, dari sampel agar dapat dianalisis dengan lebih efektif.
-
Kenapa tes kesehatan penting untuk Pilkada Jakarta? Maka dari itu, tes Kesehatan ini menjadi sangat penting, karena seorang pemimpin harus sehat secara jasmani dan rohani.'ini juga mengindikasikan para pemimpin warga Jakarta harus sehat salah satunya olahraga mengkonsumsi makanan yang baik,' sambung RK.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
Mengenai klaim kebijakan wajib tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara di wilayah Jawa-Bali untuk menekan mobilitas penduduk, menurut Mahesa, tidak tepat. Jika ingin mengendalikan mobilitas, pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kalau tujuannya untuk membatasi mobilitas, menurut saya sudah tepat pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB, PPKM Darurat, PPKM berbasis level. Kalau memang mau dibatasi, pemerintah harus membatasi mobilitas," ujarnya.
Saat pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat, lanjut Mahesa, transparansi data penularan dan vaksinasi Covid-19 harus diutamakan. Misalnya, data positivity rate Covid-19 dan persentase vaksinasi dosis satu dan dua.
"Jadi menurut saya bahasa harus lugas kepada publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) mengatakan seharusnya tes PCR tidak dikenakan biaya. Sebab, jika merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional, PCR menjadi barang publik, seperti halnya vaksin Covid-19.
"Karena dia bencana nasional nonalam, maka kemudian sangat jelas ini adalah barang publik. Itu sangat jelas. Ini kalau dalam vaksinasi yang hendak dibangun adalah kekebalan komunitas, imunitas individual, maka testing PCR ini bagian dari cara mencegah transmisi atau penularan," kata Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng.
Endi Jaweng mengatakan pemerintah telah menetapkan vaksinasi Covid-19 sebagai program pemerintah. Program ini bersifat gratis bagi seluruh lapisan masyarakat. Seharusnya, PCR juga masuk dalam program pemerintah.
"Kalau ada vaksin program, mestinya PCR program, PCR gratis, ditanggung negara. Mestinya seperti itu," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun berapi-api saat menjelaskan badai pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan dinilai menimbulkan pro dan kontra, salah satunya terkait penggabungan banyak klaster di dalam satu PP.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, edukasi dan kesadaran masyarakat harus gencar dilakukan terkait informasi wabah Mpox tersebut,
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaMengingat virus cacar monyet bukanlah penyakit sembarangan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes telah menyiapkan 12 laboratorium untuk mempercepat proses pemeriksaan mpox atau cacar monyet.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya