Mobil lecet karena digembok Dishub, ketua PP Depok minta ganti rugi
Merdeka.com - Mobil Ketua Pemuda Pancasila (PP) Depok, Rudi Samin kemarin (27/12) sore digembok petugas Dinas Perhubungan Kota Depok ketika sedang parkir di sebuah rumah makan di Jalan Margonda, Depok. Diduga digembok secara paksa, pelek bagian kanan belakang mobil tergores.
Tak terima dengan kerusakan itu, Rudi meminta pihak Dishub Depok untuk mengganti pelek yang dibeli seharga Rp 25 juta. "Saya datang untuk meminta pertanggungjawaban dong. Ini digembok paksa makanya rusak pelek mobil saya," kata Rudi ditemui di Kantor Dishub Depok Jalan Perhubungan, Jatimulya, Cilodong, Depok, Senin (28/12).
Diceritakan, saat itu dirinya hendak bertemu dengan rekannya di rumah makan untuk mengambil berkas. Rudi mengaku sudah memberitahu bahwa dirinya tidak akan lama parkir di lokasi. Saat petugas datang, lanjut dia, tukang parkir yang ada di lokasi juga sudah memberitahu kalau mobil Mercedes 320 B 221 AA warna biru dongker itu milik Ketua PP. Namun petugas tetap menggembok mobil itu.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Bagaimana cara memodifikasi pelek mobil? Setiap bagian dapat diubah, dibentuk, dan disesuaikan sesuai keinginan.
-
Bagaimana DPR minta polisi tangani nopol palsu? Terakhir, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala. Agar, memberikan efek jera kepada para pemalsu.'Jadi polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,' tutup Sahroni.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
Tak lama, Rudi pun keluar dari rumah makan dan meminta agar gemboknya dibuka. Petugas kemudian membuka gembok di mobilnya. "Pas gemboknya dibuka ternyata pelek mobilnya lecet. Ya saya mau harus seperti semula," ujarnya.
Walaupun hanya rusak di bagian pelek, Rudi bersikukuh meminta Dishub Depok untuk segera mengganti dengan pelek baru. Tindakan petugas dinilai tindakan pengerusakan karena digembok secara paksa.
Rudi menegaskan dirinya mengetahui aturan bahwa di jalan tidak boleh parkir sembarangan. Namun yang disayangkan, pihak terkait tidak menyediakan lahan parkir yang memadai sehingga banyak pengendara memarkir di pinggir jalan.
"Saya bukan tidak menghormati perda. Tapi tolong dong sarprasnya disediakan. Dulu ada lahan parkir, sekarang dijadikan trotoar. Lalu parkir di mana?," tanyanya.
Jika tidak ada penggantian pelek yang telah tergores, Rudi memastikan akan melapor ke polisi. "Ini sudah ada kerugiannya, ya akan saya lapor kalau tidak diganti," tegasnya.
Sementara Kepala Dishub Depok, Gandara Budiana mengatakan, tidak akan memberikan penggantian. Alasannya, tindakan tegas yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan. "Kita belum bisa penuhi sampai ke situ karena ini tugas," kata Gandara.
Menurutnya, aturan agar tidak parkir sembarangan sudah diketahui seluruh warga. Dan gembok di lokasi, kata dia, sudah berjalan lama di Depok. "Ini kan sudah lama dan bertahun-tahun sehingga warga sudah tahu kalau di Margonda tidak boleh parkir (sembarangan)," ucapnya. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Apalagi sudah digaji oleh negara, digaji oleh Pemerintah Kota Depok, sebaiknya sesuatu yang kurang di dalam, kita perbaiki bersama-sama," kata Wakil Wali Kota.
Baca SelengkapnyaBuntut pengakuannya, pegawai dan sejumlah rekannya dipanggil atasannya.
Baca SelengkapnyaSandi mencontohkan rem mobil operasional damkar yang tak berfungsi maksimal.
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaUntuk mengangkat mobil ini dari selokan, akhirnya mereka pun harus memanggil alat berat.
Baca SelengkapnyaMobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaPetugas mengeluhkan bahwa unit dari UPT Cimanggis yang digunakan untuk memadamkan api semalang tidak berfungsi.
Baca SelengkapnyaDuit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil
Baca SelengkapnyaAnggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar merekam video disebutnya merupakan 'room tour' di kantor UPT DPKP Cimanggis dan Tapos.
Baca SelengkapnyaAda saja montir abal-abal di luar sana yang nekat membuka bengkel. Simak yuk
Baca SelengkapnyaDana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan
Baca Selengkapnya