Mobil mewah sitaan kasus First Travel berkeliaran di luar Kejari Depok
Merdeka.com - Sejumlah aset milik First Travel (FT) yang telah disita diduga keluar dari area Kejaksaan Negeri Depok. Salah satu barang sitaan yang sempat diketahui meninggalkan lingkungan Kejari Depok adalah sebuah mobil Pajero warna putih dengan nopol F 111 PT.
Informasi dihimpun, mobil itu terlihat di kawasan Jakarta Timur dan sempat direkam kamera ponsel. Saat dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri Depok, mobil tersebut diklaim sedang dipinjam pakai. Dipastikan pula oleh Kepala Kejari Depok, Sufari, peminjaman mobil itu sudah sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya luruskan bahwa sebanyak lima mobil itu dipinjam pakai. Dipinjam pakainya sejak tahap dua, sejak diserahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Kamis (19/7).
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Dimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Bagaimana mobilnya ditemukan? Armunanto mengatakan, BH berusaha melacak posisi kendaraan miliknya. Kebetulan, mobil terpasang GPS tracker. Alhasil, terdeteksi kendaraan berada di kawasan Banten.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Informasi yang beredar ada 11 mobil sitaan First Travel di Kejaksaan Negeri Depok. Dari sebelas unit mobil itu, lima statusnya pinjam pakai. Antara lain Hammer, Fortuner, VW Caravel dan Pajero. Sehingga yang tersisa di area Kejaksaan Negeri ada 6 mobil.
Dia yakin peminjaman aset seperti ini pasti dijalankan sesuai aturan dan tidak main. Dia pastikan pula semua barang bukti kasus First Travel yang telah disita masih ada di Kejari Depok.
"Kalau enggak percaya lihat saja sebagian masih ada. Kita hanya geser ke parkiran belakang karena ada tenda di halaman utama," jelas Sufari.
Dikonfirmasi pada Kejagung soal dipakainya aset milik First Travel yang disita, Jaksa Agung HM Prasetyo tak mau banyak bicara.
"Jangan tanyakan ke saya itu, enggak ada urusannya, tanya kepada siapa yang pinjam, kan barang rampasan itu bisa diserahkan kepada negara bisa dimusnahkan, bisa dilelang dan bisa diserahkan kepada yang berhak," kata Jaksa Agung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah mobil Hilux Double Cabin berpelat TNI ditemukan di lokasi penyimpanan uang palsu di Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaTerlihat, dua mobil unit putih dan satu unit mobil hitam memutar arah. Kendaraan pun bergerak berlawanan arah dari semestinya.
Baca SelengkapnyaMobil Rolls-Royce itu diketahui belum membayar pajak. Mobil mewah tersebut juga terdaftar atas nama perusahaan.
Baca SelengkapnyaAkhirnya terungkap alasan Firli sembunyi di mobil dan tutupi wajah pakai tas usai diperiksa Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya