Mobil Tak Sesuai STNK, Rachel Vennya Disanksi Tilang
Merdeka.com - Selebrgam Rachel Vennya dijatuhi sanksi tilang oleh Polda Metro Jaya lantaran telah mengubah warna mobilnya yang tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, berdasarkan identitas kendaraan di STNK, pelat nomor serta rangka mesin sesuai dalam identitas Rachel, yaitu Toyota Alphard. Hanya saja dalam STNK mobil tersebut seharusnya berwarna metalik.
"Atas kesalahan tersebut saudari RV dikenakan sanksi tilang yaitu Pasal 288 ayat 1 UU no. 22 th 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tegasnya, Selasa (26/10).
-
Mobil apa yang dibeli Rachel Vennya? Rachel Vennya membeli mobil SUV milik BMW dengan series BMW X7 yang harganya saat ini mencapai Rp2,4 miliar.
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Bagaimana Rachel Vennya mendapatkan mobil itu? 'Late birthday gift from me to me,' tulis Rachel Vennya di instagram pribadinya. Hadiah berupa mobil mewah ini adalah kado untuk dirinya sendiri.
-
Mobil apa yang harus dipilih? Pertimbangkan dengan matang mobil mana yang paling cocok untuk kebutuhan Anda. Apakah Anda membutuhkan mobil untuk penggunaan sehari-hari, keperluan keluarga, atau untuk bisnis. Perhatikan juga faktor-faktor seperti jumlah penumpang, frekuensi penggunaan, dan kondisi jalan yang akan dilewati.
-
Bagaimana warna mobil mempengaruhi harga jual? Warna yang populer dan diminati memiliki nilai jual kembali yang lebih tinggi.
Kepada penyidik, Rachel menyampaikan, saat hendak membeli mobil Toyota Alphard di showroom, unit yang tersedia hanya berwarna metalik. Sementara, ia menginginkan kendaraan roda empat yang akan dibeli berwarna hitam.
Meski tak sesuai keinginannya, Rachel tetap membeli 1 unit Alphard berwarna metalik. Kemudian, ia meminta sopirnya agar seluruh badan mobil tersebut dilapisi stiker berwarna hitam. Sekaligus mengurus nomor pelat mobil dengan identitas RFS.
Disebutkan pula bahwa untuk mendaftarkan pelat nomor dengan identitas RFS, Rachel mengeluarkan biaya Rp7,5 juta.
"Untuk pelat nomor pilihan, saudari RV sudah minta tolong ke temannya, untuk membantu proses pembuatan pelat tersebut di Polda Metro Jaya secara prosedural. Dan legalitas mobil tersebut sah terdaftar di Samsat Polda. Dalam pembuatan nopol tersebut, saudari RV membayar PNBP sebesar Rp7,5 juta," jelasnya.
Selain dijatuhi sanksi tilang, pajak mobil Rachel disebut sudah mati sejak Agustus 2021.
"Dari data Dispenda seperti itu (pajak mati)," tutup Argo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rachel Vennya pamer mobil baru hasil jerih payahnya sehargra Rp 2,4 miliar.
Baca SelengkapnyaMerasa ditipu oleh calon suaminya, pengantin wanita hampir batal menikah.
Baca SelengkapnyaPerhatikan warna mobil bekas karena dapat membuat harga anjlok saat dijual kembali. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaSang istri merengek di tepi jalan karena motor baru tak sesuai dengan warna yang diinginkan. Nama pemilik motor juga bukan atas namanya.
Baca SelengkapnyaWarna mobil perlu dipertimbangkan karena dapat mempengaruhi harganya ketika hendak dijual kembali.. Yuk simak!
Baca Selengkapnya