Modal air softgun, Abdul nekat merampok di Bekasi
Merdeka.com - Bermodalkan senjata air softgun, dua orang nekat merampok di Kampung Caringin RT 02 RW 06, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (4/5). Akibatnya satu pelaku tertangkap warga, dan rekannya melarikan diri.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti mengatakan, peristiwa itu bermula ketika dua orang tak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat mondar-mandir di depan rumah kontrakan calon korbannya, Zakaria (28) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Korban menegur pelaku, karena dianggap mencurigakan," kata Puji, Rabu (4/5).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Namun, satu pelaku langsung masuk ke pekarangan rumah kontrakan korban, serta menyuruh masuk sambil mendorong tubuhnya. Bersamaan dengan itu satu pelaku merampas telepon selular yang dibawa korban.
"Korban mempertahankannya, akhirnya terjadi saling tarik menarik, sedangkan pelaku lain memukul menggunakan gagang pistol air softgun ke bagian kepala," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga memukul menggunakan helm dan batu konblok. Sehingga korban mengalami luka memar di kepala dan lengan, serta robek di kepala.
"Korban melawan sambil berteriak meminta bantuan kepada warga," terang Puji.
Alhasil, teriakan itu mengundang massa. Pelaku melarikan diri. Namun, satu pelaku yang belakangan diketahui bernama Abdul Latif (28) ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa, sementara rekannya lolos dari kepungan massa.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain yang belum tertangkap," kata Puji.
Dari kasus itu, polisi menyita satu helm, sepeda motor dan senjata air softgun milik pelaku, serta batu konblok yang dipakai memukul korban sebagai barang bukti. Tersangka asal Lampung itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur, dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara tujuh tahun. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Si maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaSementara seorang pelaku lainnya yang beraksi bersama berhasil diamankan petugas sebelum kembali menjadi bulan-bulanan.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaKedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.
Baca SelengkapnyaCalon korban sempat meneriaki pelaku, namun pelaku berhasil kabur.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaWarga Bogor bernama Caca berhasil menggagalkan aksi pelaku pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya