Modal gandakan nomor ponsel, Roni kuras tabungan lewat SMS Banking
Merdeka.com - Jajaran Satuan Reskrim Polresta Palembang meringkus pelaku kejahatan transaksi perbankan dengan modus baru. Tersangka Roni Agus Setiawan (26) berhasil diciduk. Bermodal menggandakan nomor telepon seluler, dia menguras isi tabungan pemilik nomor yang digandakan melalui SMS Banking.
Tersangka beralamat di Jalan Irigasi, Lorong Manunggal, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, diringkus di kawasan Jalan Angkatan 45 Palembang beberapa waktu lalu. Tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan kepolisian atau laporan palsu.
Roni mengaku, aksinya itu berawal setelah menerima telepon dari penelpon gelap yang memerintahkan untuk menggandakan nomor kartu seluler dengan iming-iming diberikan upah Rp 1 juta.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
Tertarik dengan hal itu, tersangka mendatangi Polsek Sukarami Palembang guna membuat laporan palsu kehilangan nomor ponsel dengan operator Indosat. Bermodal surat kehilangan, tersangka meminta pergantian dan penonaktifan kepada kantor Indosat di Jalan Angkatan 45 Palembang.
Setelah berhasil menggandakan nomor ponsel, tersangka bertransaksi SMS Bangking dengan rekening CIMB Niaga atas nama Muhadi, warga Semarang, Jawa Tengah. Tersangka berhasil menguras Rp 54,6 juta dari tabungan tersebut.
"Saya tidak tahu siapa penelpon itu dan nomor yang digandakan. Tapi saya dapat uang banyak," ungkap tersangka Roni di Mapolresta Palembang, Jumat (10/6).
Ternyata, korban mengadu ke kantor Indosat Semarang karena nomor ponselnya tak bisa digunakan lagi. Setelah diperiksa, terungkaplah identitas pelaku. Polisi pun bergerak menangkapnya.
"Saya sudah dua kali jalanin modus ini, yang terakhir orang Aceh," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang
Maruly Pardede mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari para korban untuk melengkapi berkas perkara. Menurut dia, modus yang digunakan tersangka tergolong baru dan perlu diwaspadai.
"Kita tidak bisa menerapkan pasal pencurian isi rekening, tapi bisa laporan palsu," tukasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca Selengkapnyapelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKorban akan dimintai data pribadi perbankan oleh pelaku
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPara korban diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan para korban diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
Baca SelengkapnyaBegini cara memblokir data KTP yang terlanjur disalahgunakan untuk pinjol.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaBeredar narasi utang bank dan pinjol bisa lunas hanya unggah nomor rekening di Facebook
Baca Selengkapnya