Modal minyak gondo mayit & apel jin, Supri praktik gandakan uang
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Jawa Tengah menangkap satu orang tersangka Supriyanto (45), warga Desa Pari Lor Karanglewas Banyumas, yang melakukan penipuan dengan modus praktik dukun penggandaan uang, Selasa malam (24/12), sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan praktik penggadaan uang yang dilakukan di rumahnya. Menurut pengakuan tersangka, praktik tersebut menyebar dari pasien yang pernah berobat kepadanya. "Awalnya saya hanya membuka praktik penyembuhan penyakit seperti kanker rahim, kanker otak dan prostat. Kebetulan bisa menyembuhkan dengan melakukan meditasi dan doa," ujarnya di Markas Polres Banyumas, Rabu (25/12).
Supriyanto mengaku pernah berguru di Banyuwangi Jawa Timur selama 2 tahun untuk mempelajari ilmu penyembuhan. Dianggap memiliki kemampuan penyembuhan, ia mengungkapkan ada beberapa pasien yang memaksanya untuk membuka praktik penggandaan uang. "Awalnya saya tidak mau, tetapi mereka memaksa dan dicoba ternyata berhasil," jelasnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Ia mengatakan, banyak pasien yang datang dari luar kota selama praktik yang dilakukannya sejak tahun 2011-2013. Dalam praktiknya, ia meminta sejumlah uang dari pasiennya. Uang tersebut, kemudian dibelikan sejumlah syarat untuk melakukan praktik penggandaan uang.
"Pasiennya ada yang datang dari Banyumas, Malang, dan Bandung. Mereka yang yang datang diminta memberikan uang dengan jumlah bervariasi. Mulai Rp 12 juta sampai Rp 60 juta. Uang tersebut saya belikan beberapa syarat, seperti minyak gondo mayit yang harganya Rp 4,2 juta dan apel jin Rp 6 juta. Barang itu saya beli di Solo," ujarnya.
Diakuinya, selama praktik tersebut, uang pasien yang dirugikannya mencapai total Rp 300 juta. Lebih jauh, ia mengakui praktik ini terbongkar lantaran ada dua pasiennya yang belum tergarap untuk melakukan penggandaan uang. Salah satunya, bahkan tidak dikerjakan walau sudah memberikan sejumlah persyaratan. "Memang ada dua pasien yang belum saya selesaikan pekerjaannya," ujarnya.
Kepala Polres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan dari penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dalam praktik penggandaan uang tersebut. "Kasus ini berhasil kami bongkar setelah mendapat laporan dengan masyarakat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Setelah melakukan penyelidikan, tadi malam (Selasa, 24/12) kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Lebih jauh, Dwiyono meminta kepada masyarakat yang ada di Banyumas untuk tidak tergoda dengan praktik seperti yang dilakukan tersangka. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dengan iming-iming bisa kaya secara instan. "Karena praktik seperti ini murni penipuan. Saat ini kami berhasil menghimpun korban tersangka sebanyak 15 orang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, dimungkinkan jumlahnya akan bertambah. Untuk total kerugian, kami masih menghitung total dari pengakuan korban," jelasnya. (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaSambil menangis, Bunga Zainal menceritakan kasus penipuan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri hingga dirinya rugi Rp 15 miliar.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca Selengkapnya