Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modal Pistol Korek dan Kaos 'Turn Back Crime', 3 Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot

Modal Pistol Korek dan Kaos 'Turn Back Crime', 3 Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku polisi gadungan yang menyasar dan memeras para sopir angkot saat kedapatan tengah bermain judi ludo. Para pelaku ditangkap tatkala sedang istirahat di terminal.

"Kasus tentang pelaku yang mengaku anggota kepolisian Polda Metro atau polisi gadungan. Ada 3 orang yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Senin (28/6).

Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni, HK selaku mantan sopir angkot yang merupakan otak tindakan pemerasan terhadap para sopir angkot. Kemudian ada RN selaku driver pemilik mobil dan AGU yang juga turut membantu kedua rekannya.

"Ketiganya mengaku sebagai polisi, yang bekerja sebagai anggota Reserse Polda Metro Jaya. Dengan menggunakan kendaraan milik saudara RN ini kemudian menggerebek sopir angkot yang kerap berjudi di atas angkot ketika istirahat," ujar dia.

Selanjutnya, kata Yusri, pelaku beraksi dengan berpenampilan seperti personel reserse, lengkap dengan pistol korek api yang dipakai untuk menakuti-nakuti targetnya. Mereka bertiga kemudian memasukkan para sopir angkot ke mobil untuk diajak berkeliling.

"Dilakukan pemersaan pada korban-korbannya, setelah itu diajak keliling kemudian diturunkan di tengah jalan ini modusnya. Pengakuan awal baru melakukan dua kali. Kami masih mendalami lagi, ketiganya adalah yang satu kerjaan mantan sopir angkot, satu lagi pemilik mobil driver online, dan satu lagi ojek online motor," ujar dia.

"Saat melakukan kegiatan, dia pakai kaos reserse bertuliskan polisi depannya turn back crime itu. Kemudian memakai masker yang kemudian tulisannya TNI Polri. Tetapi karena ada senjata yang dia beli ini, sehingga para korbannya ketakutan," tambahnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, dari hasil tindakan pemerasaan setidaknya para pelaku telah meraup uang kisaran Rp4 juta dari hasil harta maupun handphone para sopir angkot yang berhasil diperas.

Atas tindakan ini, Yusri menyampaikan para tersangka pun akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

"Silakan bila ada korban yang merasa jadi korban pelaku-pelaku ini silakan melapor," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental hingga Tewas di Pati

Polisi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Pati.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara
Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Terancam 12 Tahun Penjara

Tiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Polisi di Garut Dianiaya Sopir Angkot, Begini Kronologinya
Polisi di Garut Dianiaya Sopir Angkot, Begini Kronologinya

Polisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku
Fakta Baru Aksi 'Koboi' Todong Pistol ke Pengendara di Mampang: Ada Kejahatan Lain Dilakukan Pelaku

Polisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor
VIDEO: Polisi Ungkap Kekejaman Pelaku Injak Hingga Lindas Bos Rental Mobil Pakai Motor

Ketiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Anggota TNI AU Dikeroyok Sopir Angkot di Bandung, 5 Jadi Tersangka
Kronologi 2 Anggota TNI AU Dikeroyok Sopir Angkot di Bandung, 5 Jadi Tersangka

Delapan sopir angkot yang diamankan, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya
Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyok Sopir Truk saat Demo Buruh di Bekasi, Ini Perannya

Pelaku melakukan pengeroyokan sopir dan pengrusakan mobil truk berdasarkan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan saksi mata.

Baca Selengkapnya
Mobil Tak Mau Disalip, Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Tangki Pertamina
Mobil Tak Mau Disalip, Sopir Angkot Keroyok Pengemudi Tangki Pertamina

Setelah puas mengeroyok sopir dan kondektur para pelaku diketahui langsung melarikan diri.

Baca Selengkapnya
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki
Lima Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak di Kaki

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya