Modal pistol korek, Irvan dan Sanusi jadi begal di Bekasi
Merdeka.com - Gagal membegal sepeda motor, dua orang pemuda merampas telepon selular di Bundaran Grandwisata Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin malam (9/5). Mereka juga menakuti para korban menggunakan korek berbentuk pistol.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla, mengatakan pelaku ditangkap bernama Irvan Fahrudin Sanusi (25) dan Agus Septian (21). Mereka usai merampas harta milik Yoko (20) dan Wahyu (16).
Peristiwa itu bermula ketika dua orang pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya lalu menghampiri korban yang sedang duduk di atas motornya di pinggir jalan sambil menelepon.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Awalnya pelaku hendak merampas sepeda motor korban akan tetapi korban tidak memberikannya," kata Endang, Selasa (10/5).
Namun, karena kedua korban sedang memegang telepon selularnya, pelaku mengeluarkan korek api yang berbentuk senjata api. Pelaku mengancam akan ditembak bila tidak menyerahkan ponselnya.
"Karena merasa takut kedua korban menyerahkan HP-nya kepada, pelaku lalu melarikan diri," ujarnya.
Tidak lama kemudian korban mengejar sambil berteriak-teriak maling. Ternyata teriakan itu mengundang perhatian warga, sehingga pelaku diberhentikan petugas keamanan, dan menjadi bulan-bulanan massa.
"Tersangka lalu diserahkan ke Polsek Tambun berikut barang buktinya," ujarnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman penjara minimal empat tahun. Polisi menyita barang bukti berupa telepon selular, sepeda motor, dan korek api menyerupai pistol. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lhokseumawe, Aceh, Syarbani (45) menjadi korban penculikan yang dilakukan tiga orang pria. Penculikan itu dilatarbelakangi utang-piutang.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka memilih calon korban secara random alias acak.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca Selengkapnya