Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modal Printer, Sekuriti RS di Samarinda Bikin Surat Bebas Covid-19 Palsu

Modal Printer, Sekuriti RS di Samarinda Bikin Surat Bebas Covid-19 Palsu Polisi bongkar kasus rapid antigen palsu di Samarinda. ©2021 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Ardhani (40), sekuriti salah satu RS di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi bersama dua temannya, Jeri (19) dan Lodri (19). Ketiganya dijebloskan ke penjara, gegara kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 rapid antigen, di Pelabuhan Samarinda.

Kasus itu terbongkar Minggu (7/2) siang lalu. Lodri (19) dan Jeri (19), saat itu terjaring skrining surat rapid antigen yang dilakukan petugas kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda. Diduga kuat keduanya menggunakan surat hasil rapid antigen palsu.

"Keduanya itu calon penumpang kapal ke Parepare. Dari temuan itu, petugas KKP koordinasi ke kami, dan kami lakukan penyelidikan," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Aldi Alfa Faroqi, di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/2).

Dari keterangan Lodri dan Jeri, keduanya mengakui membawa surat rapid antigen palsu. Penyelidikan polisi mengarah ke Ardhani, yang tinggal di Loa Janan Ilir Samarinda.

"Kedua calon penumpang itu tahu kalau mereka membawa hasil rapid antigen palsu dari pelaku A (Ardhani). Mereka tetap membayar Rp 150 ribu per surat hasil rapid,' ujar Aldi.

"Dari rumah pelaku A, kami amankan CPU dan mesin printer, dan uang tunai sisa Rp 90 ribu. Awalnya dia mengantongi Rp 450 ribu, tapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku A ini, honorer di salah satu rumah sakit di Samarinda, sebagai sekuriti," tambah Adi.

Dari pernyatan Ardhani, telah 9 kali mencetak surat antigen palsu, dari Januari 2021. "Kami masih dalami, sudah berapa banyak semua rapid antigen palsu yang dibuat pelaku A. Dari kasus ini, kami terapkan pasal 263 (1), dan atau pasal 268 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara," jelas Aldi.

Dalam kesempatan itu, Kepala KKP Kelas II Samarinda Solihin menerangkan, petugas KKP memang melakukan skrining surat rapid antigen, bagi calon penumpang.

"Asli tidaknya, diketahui dari tanda tangan, stempel dan melalui scanning tanda tangan. Bisa dibayangkan, kalau ada satu positif punya hasil rapid antigen palsu. Itu sangat membahayakan orang lain di sekitarnya," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu
PPDB Jateng 2024: Temuan KK dan Piagam Palsu

Polisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.

Baca Selengkapnya
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK
Palsukan SK Masa Kerja, 7 Pegawai Puskesmas di Empat Lawang Gagal Tes PPPK

ketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T
Beli di Surabaya, Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar juga Dipakai Cetak Surat Berharga Negara Rp700 T

Mesin itu juga dipakai untuk mem-fotokopi sertifikat deposit Bank Indonesia senilai Rp45 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Kepala Perpustakaan dan Gerombolan Tersangka Bisa Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Begini Modus Kepala Perpustakaan dan Gerombolan Tersangka Bisa Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Polisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen
Dalami Dugaan Korupsi SPPD Setwan, Polda Riau Geledah Kantor DPRD Hingga Sita Komputer & Dokumen

Kasus dugaan SPPD fiktif ini telah mencuat dalam beberapa bulan terakhir, di mana sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya