Modifikasi Mobil, Kurir dari Aceh Coba Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap kurir narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan yang menggunakan modus menyembunyikan narkoba jenis sabu, di tempat penyimpanan ban serep mobil yang sudah dimodifikasi.
"Tersangka berinisial MH membawa sabu seberat 40 kilogram dari Aceh ke Medan. Sabu tersebut disembunyikan di mobil tepatnya di tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (24/5) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, pengungkapan jaringan tersebut bermula dari penangkapan tersangka MJ dan IS pada 10 April 2021. Kedua tersangka ditangkap di Padangsidimpuan dengan barang bukti 3 kilogram sabu.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Selanjutnya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan dibantu Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ES di Kota Medan pada 19 April 2021.
Setelah melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka yang diamankan, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka MH di Jalan Medan-Binjai pada 28 April 2021.
Berdasarkan keterangan tersangka MH, mengaku sudah empat kali mengantarkan sabu dari Aceh ke Kota Medan.
"Pengakuan awal baru empat kali. Pertama mengantar 17 kilogram, kemudian 20 kilogram, 15 kilogram dan yang terakhir ini 40 kilogram," katanya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pas 114 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Sampai saat ini petugas kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya