Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Agar dapat Barokah Tuhan, Pemilik Ponpes di Lampung Tega Cabuli 3 Santriwati

Modus Agar dapat Barokah Tuhan, Pemilik Ponpes di Lampung Tega Cabuli 3 Santriwati Ilustrasi kekerasan. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Entah setan apa yang merasuk AA (45). Sebagai pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, dia merasa bisa memperdaya para santrinya.

Malam itu, 23 Desember 2022, tiga orang santriwati dia panggil ke rumahnya di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Padahal jam sudah menunjukkan pukul 00.00 Wib.

Dalihnya, meminta dibuatkan teh setelah salat tahajud. Para korban tak berpikir macam-macam. Setelah korban masuk ke dalam rumah. Otak kotornya mulai bekerja. Dia meminta ketiganya masuk ke dalam kamar. Dia memaksa korban mengikuti perintahnya untuk melakukan persetubuhan.

Dia beralasan dengan melakukan persetubuhan, dia maupun para korban akan mendapat barokah dari Tuhan.

"Membujuk korban agar mendapat kan 'Barokah' dari Tuhan," kata Kasat Reskrim Iptu Dailami, Senin (2/1).

Sadar diperlakukan tak senonoh, tiga santriwati yakni HH (15), RH (15), dan SM (17) menceritakan kejadian pilu yang mereka alami. Keluarga langsung melaporkan AA ke polisi.

Usai menerima laporan, polisi langsung menyelidiki dan memeriksa para saksi. AA tak bisa berkelit. Dia mengakui perbuatan bejatnya dan langsung ditetapkan tersangka.

"AA, Pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap 3 santrinya yang masih anak di bawah umur," tegas Dailami

AA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijebloskan ke Rutan Polres Tulang Bawang Barat.

Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76e dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76d, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020
Begini Siasat Licik Kiai Gadungan di Semarang Perkosa Santriwati Sejak 2020

Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali

Baca Selengkapnya
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki

Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.

Baca Selengkapnya
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini
Pemimpin Ponpes di Semarang Diduga Lecehkan Santriwati, Kemenag Temukan Fakta Ini

Sekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.

Baca Selengkapnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya

Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan

Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda
Pengasuh Ponpes di Lamongan Ungkap Fakta Lain soal Heboh Isu Penganiayaan Santri, Pastikan Cuma Bercanda

Pengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun
Fakta di Balik Kasus Pencabulan Pengasuh Ponpes di Karanganyar, Diduga Sudah Dilakukan 2 Tahun

Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

Baca Selengkapnya