Modus Agar dapat Barokah Tuhan, Pemilik Ponpes di Lampung Tega Cabuli 3 Santriwati
Merdeka.com - Entah setan apa yang merasuk AA (45). Sebagai pemilik pondok pesantren di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, dia merasa bisa memperdaya para santrinya.
Malam itu, 23 Desember 2022, tiga orang santriwati dia panggil ke rumahnya di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Padahal jam sudah menunjukkan pukul 00.00 Wib.
Dalihnya, meminta dibuatkan teh setelah salat tahajud. Para korban tak berpikir macam-macam. Setelah korban masuk ke dalam rumah. Otak kotornya mulai bekerja. Dia meminta ketiganya masuk ke dalam kamar. Dia memaksa korban mengikuti perintahnya untuk melakukan persetubuhan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
Dia beralasan dengan melakukan persetubuhan, dia maupun para korban akan mendapat barokah dari Tuhan.
"Membujuk korban agar mendapat kan 'Barokah' dari Tuhan," kata Kasat Reskrim Iptu Dailami, Senin (2/1).
Sadar diperlakukan tak senonoh, tiga santriwati yakni HH (15), RH (15), dan SM (17) menceritakan kejadian pilu yang mereka alami. Keluarga langsung melaporkan AA ke polisi.
Usai menerima laporan, polisi langsung menyelidiki dan memeriksa para saksi. AA tak bisa berkelit. Dia mengakui perbuatan bejatnya dan langsung ditetapkan tersangka.
"AA, Pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap 3 santrinya yang masih anak di bawah umur," tegas Dailami
AA kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijebloskan ke Rutan Polres Tulang Bawang Barat.
Atas perbuatannya itu, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76e dan atau Pasal 81 Jo Pasal 76d, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaDua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaPengasuh ponpes mengaku tak tahu menahu mengapa muncul narasi AKA dibanting. Pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya pada orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca Selengkapnya